Beri Respon Terkait Petisi UGM dan UII, Jokowi: Itu Hak Demokrasi

Presiden Jokowi merespons kritik dari sejumlah kampus dengan sikap terbuka, mengakui hak setiap orang untuk berpendapat dalam konteks demokrasi.

Beri Respon Terkait Petisi UGM dan UII, Jokowi: Itu Hak Demokrasi
Beri Respon Terkait Petisi UGM dan UII, Jokowi: Itu Hak Demokrasi. Gambar : Instagram/@jokowi

BaperaNews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kritik yang disampaikan oleh sejumlah kampus terkait kepemimpinannya dengan sikap terbuka. Pada Jumat (2/2), Jokowi menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berbicara dan berpendapat. Beliau menganggap hal ini sebagai wujud dari hak demokrasi yang harus dihormati.

Sebuah kelompok guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni berkumpul di Balairung UGM pada Rabu, (31/1), menyampaikan Petisi Bulaksumur.

Dalam petisi tersebut, mereka menyoroti beberapa tindakan menyimpang selama pemerintahan Jokowi, seperti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, dan pernyataan Jokowi tentang kampanye Pemilu 2024 oleh presiden dan menteri.

Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) juga turut menyampaikan kritik pada pemerintahan Jokowi di Auditorium Kahar Muzakkir pada Kamis, (1/2).

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, memimpin gerakan ini. Kritik UII terfokus pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi, sebagai calon wakil presiden berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dianggap sarat intervensi politik dan melanggar etika.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Mengubah Nama Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Universitas Indonesia (UI) menyampaikan 'Seruan Kebangsaan' kepada Pemerintah Jokowi pada Jumat, (2/2). Dalam keterangan tertulis, Keluarga Besar UI menyatakan keprihatinan terkait hancurnya tatanan hukum dan demokrasi, serta hilangnya etika bernegara, terutama dalam konteks korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Keluarga Besar UI mengecam segala bentuk penindasan terhadap kebebasan ekspresi dan menyerukan netralitas aparat, hak memilih tanpa intimidasi, dan pengawasan seluruh perguruan tinggi dalam proses demokrasi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, atau kritik harus dihormati, menyebut kritik sebagai vitamin untuk perbaikan kualitas demokrasi.

Dalam merespons petisi dari UGM dan UII, Jokowi menyatakan sikap terbuka terhadap kritik tersebut. Ia menekankan bahwa dalam negara demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk berbicara dan berpendapat. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai Kongres Gerakan Pemuda Ansor pada Jumat, (2/2).

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Makan Bakso Bersama di Magelang