Astagfirullah! Remaja ini kencingi Alquran, Berakhir Ditangkap Polisi

Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tindakan penistaan terhadap Alquran yang dilakukan oleh seorang remaja bernama Nauval Wira Hakim di Tanah Datar, Sumatera Barat, kencingin alquran

Astagfirullah! Remaja ini kencingi Alquran, Berakhir Ditangkap Polisi
Remaja di Tanah Datar Ditangkap atas Kasus Penistaan Agama Mengencingi Alquran yang Viral di Media Sosial. Gambar : Kolase Twitter/@Pai_C1

BaperaNews - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tindakan penistaan agama terhadap Alquran yang dilakukan oleh seorang remaja bernama Nauval Wira Hakim di Tanah Datar, Sumatera Barat. Video dan foto yang menunjukkan Nauval melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kitab suci tersebut menjadi viral, memicu kecaman luas dari masyarakat.

Kejadian ini pertama kali diketahui melalui unggahan akun @plbg12 di aplikasi X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Dalam konten yang diunggah, Nauval terlihat mengencingi Alquran dan meletakkannya di area kemaluannya. Kejadian ini semakin mengejutkan karena pelaku melakukan aksi ini dalam keadaan telanjang dan bahkan melakukan aktivitas seksual di atas Alquran.

Baca Juga : Jungkook BTS Ngaku Tak Punya Agama

Kehebohan ini segera menyebar di berbagai platform media sosial, dengan banyak pengguna mengutuk keras tindakan Nauval. Tak sedikit pula yang meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersangkutan bisa dicari dan diproses sesuai hukum yang berlaku," seru beberapa pengguna media sosial dalam postingan mereka.

Tak lama setelah video tersebut viral, Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Nauval ditangkap di rumahnya di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, tanpa perlawanan. "Diamankan tanpa perlawanan dan sekarang sudah berada di Mako Polres Tanah Datar untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Ary kepada media.

Tindakan Nauval ini mengundang kecaman dan keprihatinan besar di masyarakat, khususnya di Sumatera Barat. Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena aspek hukumnya, tetapi juga dampak sosial dan keagamaan yang ditimbulkannya. Penistaan agama merupakan pelanggaran serius di Indonesia, dan pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan yang tegas dan adil dalam menangani kasus ini.

Baca Juga : Gerakan Anti LGBT Berencana Gagalkan Konser Coldplay di Jakarta