Viral Nakes RSUD Kabupaten Bintan Mabuk Saat Tangani Pasien

Nakes RSUD Bintan dipecat akibat kondisi mabuk saat bertugas. Simak selengkapnya di sini!

Viral Nakes RSUD Kabupaten Bintan Mabuk Saat Tangani Pasien
Viral Nakes RSUD Kabupaten Bintan Mabuk Saat Tangani Pasien. Gambar : Dok. RRI

BaperaNews - Seorang tenaga kesehatan (nakes) honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dipecat setelah terbukti berada dalam kondisi mabuk saat menangani pasien kecelakaan lalu lintas. Pemecatan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Kabupaten Bintan.

JS (26) yang bertugas di bagian radiologi RSUD Bintan, telah ditemukan dalam kondisi mabuk saat sedang bertugas. Dia merupakan salah satu tenaga honorer yang baru dua bulan bekerja di ruang radiologi RSUD Kabupaten Bintan bersama dengan empat rekannya.

"Iya, kita lakukan pemecatan, setelah kita lakukan rapat bersama Komite RSUD Bintan, karena tidak mungkin kita pertahankan dia. Karena mengganggu pelayanan Rumah Sakit," kata Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi pada Rabu (7/3).

Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi, menyatakan bahwa keputusan pemecatan JS diambil setelah rapat bersama Komite RSUD Bintan. Keputusan tersebut diambil karena perilaku JS yang mabuk mengganggu pelayanan rumah sakit.

Baca Juga: Viral Video TikTok Nakes Bedakan Layanan Pasien BPJS dan Umum

Peristiwa ini terungkap saat keluarga korban kecelakaan lalu lintas mengadu ke petugas rumah sakit karena merasa terganggu dengan sikap JS yang terlihat mabuk saat melayani pasien. Pelaku tidak mabuk di rumah sakit, melainkan di luar rumah sakit. Dia terlibat dalam minum tuak sebelum masuk kerja karena sedang piket shift malam.

Menurut Supatmi, keluarga pasien merasa tidak terima karena mencium bau minuman dari mulut JS. Peristiwa ini terjadi saat JS sedang bertugas piket di bagian ruang radiologi pada malam kejadian.

"Keluarga pasien tidak terima, cium mulutnya bau minuman. Kebetulan malam itu, dia piket di bagian ruang radiologi," ujar Supatmi.

Setelah kejadian tersebut, JS diamankan oleh pihak keamanan rumah sakit dan tidak diperkenankan lagi untuk bekerja di RSUD Bintan. Nakes mabuk ini juga telah mengakui perbuatannya kepada pihak manajemen rumah sakit.

Baca Juga: Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS dan Umum, Kemenkes dan BPJS Kesehatan : Tidak Boleh!