Habiburokhman Gelar Deklarasi untuk Dukung MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 dari Paslon 01 dan 03

Habiburokhman menegaskan dukungan kepada MK untuk menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Simak selengkapnya di sini!

Habiburokhman Gelar Deklarasi untuk Dukung MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 dari Paslon 01 dan 03
Habiburokhman Gelar Deklarasi untuk Dukung MK Tolak Gugatan Pilpres 2024 dari Paslon 01 dan 03. Gambar : Dok. DPR

BaperaNews - Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, menggelar deklarasi dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bersama warga Jakarta Timur.

Dalam acara tersebut, ia menegaskan dukungannya agar MK bertindak sesuai konstitusi dengan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Hari ini kami konsolidasi Prabowo-Gibran, ini simbol-simbolnya karena kan teman-teman masih libur Idulfitri. Tapi intinya kami mendukung MK untuk bertindak sesuai konstitusi dan hukum menolak permohonan paslon 01 dan 03," ujar Habiburokhman di Hotel Arion, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4).

Menurut Habiburokhman, permohonan yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 dinilai lemah secara argumentasi dan minim bukti. Hal ini terlihat selama proses persidangan sengketa pemilu di MK.

"Jalannya persidangan menunjukkan bahwa permohonan yang diajukan paslon 01 & 03 adalah lemah argumentasi dan minim bukti, sehingga tidak ada alasan untuk mengabulkannya," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Megawati Ajukan Diri ke MK sebagai Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Selain itu, Habiburokhman juga menilai tudingan kecurangan yang disematkan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak memiliki dasar. Menurutnya, tidak ada kecurangan yang terjadi di lapangan.

"Tidak ada kecurangan yang terjadi. Yang ada justru kami yang dicurangi tapi masih tetap menang," tegasnya.

Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya mendukung MK untuk memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 sesuai dengan konstitusi. Dia juga menegaskan bahwa warga Jakarta Timur siap hadir di MK untuk membela keputusan MK jika terjadi indikasi putusan yang tidak sesuai dengan hukum.

"Kami di Jakarta Timur siap hadir ke MK membela MK agar bisa benar-benar menegakkan keadilan," ujarnya.

Baca Juga: Joe Biden Ucapkan Selamat kepada Prabowo atas Kemenangannya di Pilpres 2024