Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, ESDM: Itu Baru Usulan Banggar DPR!

Kementerian ESDM memastikan peralihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA baru bersifat usulan dari Badan Anggaran DPR RI

Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, ESDM: Itu Baru Usulan Banggar DPR!
Kementrian ESDM pastikan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA. Gambar : Dok. PLN

BaperaNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan peralihan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA baru bersifat usulan. Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa berita yang beredar terkait Penghapusan Daya Listrik tersebut merupakan usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA itu tidak ada," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Rabu (14/9).

Menurutnya penghapusan daya listrik 450 VA dan naik daya menjadi 900 VA merupakan usulan dari Banggar DPR.

"Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas" Ungkap Dadan Kusdiana.

Baca Juga : Listrik 450 VA Dihapus, Masyarakat Miskin Naik Daya Jadi 900 VA, Tetap Dapat Subsidi!

Kementerian ESDM juga menyampaikan bila keputusan penghapusan daya listrik tersebut harus dibahas bersamaan dengan Komisi VII DPR, kemudian perlunya dukungan Presiden RI Jokowi.

"Perlu di bahas bersama Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet," lanjut Dadan.

Dadan Kusdiana juga menegaskan kembali bila tak ada penghapusan daya listrik 450 VA, dan tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA, Ia menegaskan hal tersebut merupakan usulan dari Banggar DPR

"Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Nggak ada," tandas dia.

Sebelumnya, Banggar DPR mengusulkan agar masyarakat miskin yang saat ini menggunakan daya listrik 450 VA dihapus dan naik daya secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. 

Dengan pernyataan Kementerian ESDM ini, maka penghapusan daya listrik 450 VA dan naik daya jadi 900 VA yang sempat beredar merupakan usulan dan bukan sebuah keputusan.

Baca Juga : Jika Bisa Turunkan Inflasi Imbas BBM Naik, Pemda Dapat Hadiah Rp 10 M