Pria di Tangerang Tewas Tertabrak Kereta Usai Cari sinyal Sampai ke Pinggir Rel

Seorang pria di Tangerang tewas secara tragis, ia tertabrak kereta usai mencari sinyal hingga ke pinggir rel. Insiden terjadi pada Rabu malam (18/1).

Pria di Tangerang Tewas Tertabrak Kereta Usai Cari sinyal Sampai ke Pinggir Rel
Pria di Tangerang tewas tertabrak kereta usai mencari sinyal sampai ke pinggiran rel. Gambar : voi.id

BaperaNews - Seorang pria tukang ojek pangkalan di Batu Ceper, Tangerang, tewas usai tertabrak kereta api listrik pada Rabu malam (18/1).

Insiden bermula ketika pria di Tangerang ini sedang mencari sinyal hingga ke pinggir rel kereta. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Perlintasan KRL Stasiun Poris, Jalan Maulana Hasanudin, Tangerang pukul 20.45 WIB.

Korban berinisial BS (48) bekerja mencari penumpang di sekitar Stasiun Poris, saat itu, korban mencari sinyal sampai ke pinggiran rel kereta untuk bisa mendapatkan penumpang.

“Saat itu korban sedang ngojek dan mencari penumpang di Stasiun Poris, korban duduk di rel mencari sinyal handphone” terang Zain Dwi.

Korban sempat diingatkan oleh temannya bahwa berada di pinggiran rel ialah hal yang berbahaya, namun korban tidak menghiraukan, alhasil, korban tertabrak ketika ada kereta melintas, korban tewas di tempat kejadian.

“Sudah diingatkan temannya bahwa itu bahaya namun korban tidak mengindahkan, sampai korban tertabrak kereta yang lewat, korban duduk di pinggir rel kereta sambil mencari sinyal” jelasnya.

Usai kejadian pria di Tangerang tertabrak kereta ini, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang untuk visum, korban kemudian dibawa ke Boyolali di kampung halamannya untuk dimakamkan.

Baca Juga : Viral Kisah Yuka Takaoka, Asik Merokok Usai Tusuk pacarnya

Diketahui bahwa korban ialah perantau, bekerja di Tangerang menjadi driver ojek online.

Menyikapi kejadian pria di Tangerang tertabrak kereta karena sedang mencari sinyal sampai ke pinggiran rel kereta tersebut, Zain Dwi menghimbau agar para pengguna jalan, driver ojek online, maupun semuanya untuk lebih berhati-hati, sebaiknya duduk di tempat yang memang disediakan untuk tempat duduk demi keselamatan. Duduk di perlintasan rel jelas berbahaya mengingat kereta biasanya melaju dengan cepat dan kecil kemungkinan selamat jika sudah tertabrak.

Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah pernah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dekat atau di sekitar rel kereta api, termasuk duduk di rel kereta api, sebab selain berbahaya, aktifitas ini sebenarnya juga melanggar ketentuan Undang-Undang.

Yakni melanggar Pasal 199 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian. “Tiap orang yang berada di ruang manfaat jalanan kereta api, menyeret barang di atas atau melewati jalur kereta api tanpa hak atau untuk kepentingan lain yang mengganggu perjalanan kereta api bisa dipidana penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta” bunyi UU tersebut.

Baca Juga : Niatnya Bercanda, Polisi Di Sumba Malah Tembak Warga Hingga Tewas