Pembakar Poly Kandungan RS di Tanjungbalai Ditangkap

Polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pembakaran di fasilitas ruangan Poly kandungan RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Sumut.

Pembakar Poly Kandungan RS di Tanjungbalai Ditangkap
Ilustrasi Kebakaran. Gambar : Pixabay.com / Dok. fish96

BaperaNews - Polisi menangkap perempuan berinisial DEK (45) yang diduga melakukan tindak pembakaran di fasilitas Poly Obgyn (Kandungan) RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, Sumut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengkonfirmasi perihal penangkapan tersebut, “Benar, terduga pelaku pembakaran RSUD di Tanjungbalai kami amankan Sabtu 19 Maret 2022 jam 19.30 WIB” ujarnya Selasa 22 Maret 2022. Ia menyebut, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan karena ada dugaan pelaku mengalami depresi.

“Dia diobservasi oleh dokter jiwa RSUD Tanjungbalai dan Saat ini sedang ditangani oleh pihak RS Jiwa untuk mencegah perbuatan berulang yang bisa mengganggu ketertiban umum” imbuhnya.

Sebelumnya DEK diduga nekat melakukan pembakaran ruangan di Poly Kandungan RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai karena merasa kesal tidak diberi obat penyubur kandungan untuk menjalankan program bayi tabung.

Kejadian berawal ketika DEK datang ke RSUD Dr Tengku Mansyur yang berada di Jl. Mayjen Sutoyo No. 39, Kelurahan Perwira, Tanjungbalai Selatan hari Selasa 15 Maret 2022, DEK ialah pasien yang memiliki catatan mendaftarkan diri ke Poly Kandungan untuk konsultasi di tanggal tersebut dan DEK mendapatkan nomor undian terakhir.

Baca Juga : KSP Buka Kesempatan Warga Sekitar IKN Ajukan Klaim Kepemilikan Tanah

Sebelum gilirannya tiba, DEK tiba-tiba menerobos antrian dan menemui tim medis yang sedang bekerja, ia meminta obat penyubur kandungan untuk program bayi tabung, DEK juga menyebut dirinya belum menikah atau masih lajang.

“Petugas menjelaskan bahwa RSUD Dr Tengku Mansyur tidak memiliki program bayi tabung, setelah dijelaskan, pelaku pergi meninggalkan RSUD Dr Tengku Mansyur, namun tak berapa lama, ia kembali lagi ke RSUD Dr Tengku Mansyur membawa kantong plastik warna cream susu yang sudah diisi sebuah cairan, ia kembali duduk di bangku antrian pasien Poly Kandungan, kemudian ia berjalan ke Poly Kandungan, dia langsung menuangkan cairan di dalam plastik tersebut yang diduga berisi bahan bakar dan menyulut korek api, seketika api langsung menyala membakar ruangan Poly Kandungan dan beberapa petuga berteriak ada kebakaran” jelas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi.

Beberapa jam kemudian, api bisa dipadamkan dengan tabung api yang dimiliki pihak RSUD Dr Tengku Mansyur, beberapa yang terbakar ialah bangku, wastafel, data pasien (dokumen), meja, lemari, dan kipas angin dengan nilai kerugian Rp 1 juta.

“Di lokasi kejadian, plastik kemasan yang dibawa bau bensin” imbuh Triyadi, pihak RSUD Dr Tengku Mansyur pun melapor ke polisi, sebelumnya DEK sempat melarikan diri dan akhirnya sudah tertangkap.

Baca Juga : 26 Hari Invasi Di Ukraina, Rusia Tingkatkan Operasi Udara Laut