Pasutri Bobol Bank BRI Senilai Rp5,1 M, Sempat Gonta Ganti Rekening Dulu!

Pasangan suami istri, Hade dan Febriana, ditangkap atas dugaan membobol Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan modus operandi.

Pasutri Bobol Bank BRI Senilai Rp5,1 M, Sempat Gonta Ganti Rekening Dulu!
Pasutri Bobol Bank BRI Senilai Rp5,1 M, Sempat Gonta Ganti Rekening Dulu!. Gambar: Kompas.com/Rasyid Ridho

BaperaNews - Pasangan Hade (HS) dan Febriana (FRW), ditangkap atas dugaan membobol salah satu cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejumlah Rp5,1 miliar. Modus operandi bobol bank ini sangat cerdik dan melibatkan pembuatan banyak rekening dengan menggunakan identitas palsu.

Modus Operandi Pasutri Bobol Bank BRI

Menurut Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, modus operandi pasutri ini sangat kompleks. Mereka pertama-tama membuka rekening prioritas dengan modal awal sebesar Rp500 juta. Namun, rekening ini tidak dibuka atas nama mereka sendiri. Setelah memiliki rekening ini, pasutri ini mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan batas kredit sebesar Rp500 juta.

Setelah berhasil mendapatkan kartu kredit, mereka dengan sigap menguras uang yang ada di rekening tersebut. Namun, modus operandi mereka tidak berhenti di situ. Mereka kemudian membuka rekening lain atas nama orang lain dan mengulangi langkah yang sama.

Baca Juga: Viral Perampok Todong Kasir Minimarket di Bekasi Pakai Senpi

Didik menjelaskan bahwa peran dalam pelaksanaan pasutri bobol bank ini menggunakan cara yang cermat. Febriana, yang bekerja di bank, diduga berperan dalam memfasilitasi pembuatan rekening prioritas beserta fasilitas kartu kreditnya. Sementara Hade, suaminya, bertanggung jawab dalam menyediakan identitas palsu yang digunakan dalam pembuatan rekening tersebut.

Hal yang paling mencengangkan adalah kemampuan mereka dalam menciptakan hingga 41 Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Jaksa masih terus menyelidiki asal-usul 41 KTP fiktif ini. Didik juga mengungkapkan bahwa Hade diduga menggunakan 10 foto dirinya dalam KTP palsu tersebut.

Ini berarti mereka berhasil menciptakan banyak identitas palsu yang kemudian digunakan dalam pembuatan rekening-rekening tersebut.

Dalam pernyataan resmi, BRI menegaskan komitmennya dalam menerapkan zero tolerance terhadap oknum-oknum pelaku tindak kejahatan yang merugikan bank baik dari segi materiil maupun immateriil. BRI juga mengungkapkan bahwa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) telah diberlakukan terhadap oknum-oknum pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga: Dituduh Mencuri HP, 2 Pria di Sumut Bakar Teman Sendiri