Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka Untuk Jokowi Hingga Pemerintah

Rasa takut menghantui orang tua Bharada E, mereka pun tulis surat terbuka untuk Jokowi hingga Menko Polhukam untuk minta perlindungan anaknya.

Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka Untuk Jokowi Hingga Pemerintah
Orang tua Bharada E tulis surat terbuka untuk Jokowi hingga pemerintah. Gambar : detik.com

BaperaNews - Orang tua dari Richard Eliezer alias Bharada E yang kini menjadi salah satu tersangka sekaligus justice collaborator kasus kematian Brigadir J (Yoshua Hutabarat) mengirim surat terbuka dengan tulisan tangan kepada Presiden Jokowi.

Surat terbuka tersebut berisi bagaimana orang tua, keluarga, dan tunangan memohon agar Bharada E dilindungi.

Orang tua meminta perlindungan untuk anaknya kepada Presiden, Kapolri, dan pemerintah” ujar Lia, saudari sepupu dari E (9/8).

Surat terbuka tersebut juga sempat diposting di media sosial yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Kemenkumham RI.

“Iya, Lia yang unggah surat terbuka itu. Postingan yang tadi biar sampai ke Pak Presiden Jokowi, Kapolri, sampai pemerintah. Biar kakak saya dapat perlindungan” imbuhnya.

Baca Juga : Polri Temukan 5 DNA Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J

Meski Lia yang mengunggah, ia memastikan bawa surat dibuat langsung dan ditulis oleh orang tua Bharada E untuk anaknya yang saat ini ditahan di Bareskrim Polri.

“Dapet dari mamanya (Bharada), pokoknya mamanya yang kirim” tandasnya.

Isi Surat Orang Tua Bharada E

“Saat ini kami mohon perlindungan hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya. Dan kami minta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Jenderal Listyo, dan Bapak Menko Polhukam” bunyi awal surat tersebut.

Surat Terbuka Dari Orang Tua Bharada E Meminta Perlindungan untuk Anaknya. Gambar : Detik.com

“Kami mengirim surat ini karena putus asa dan khawatir dalam menghadapi proses hukum yang dihadapi anak kami, rasa kuatir dan takut selalu ada di hari kami”.

Surat terbuka tersebut di tulis pada 9 Agustus 2022 dengan tanda tangan kedua orang tua yakni E Junus Lumiu dan Ryneoce Pudihang.

LPSK Jamin Perlindungan Kepada Bharada E dan Keluarganya

Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Edwin Pertogi memastikan pihaknya akan melindungi Bharada E dan keluarganya, jika permohonan justice collaborator Bharada E diterima oleh hakim.

“Perlindungan itu mencakup Bharada E dan keluarganya. Nanti LPSK juga akan melihat apakah kepentingan keluarga E” ujarnya (8/8).

Adapun perlindungan yang didapat ialah perlindungan fisik, keluarga Bharada E akan ditempatkan di tempat yang aman, diberi pengawalan, pengamanan, dan monitoring.

“Jadi sangat tergantung dari penilaian dan hasil pendalaman LPSK” imbuhnya.

LPSK akan memberi perlindungan dengan segera usai permintaan justice collaborator Bharada E tersebut disetujui hakim.

Baca Juga : Mahfud MD: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa