Motif Pembunuh Wanita Di Jakpus: Undang Korban Buat Pijat Plus - Plus Lewat Michat!

Seorang wanita inisial AF tewas dibunuh oleh pria di salah satu hotel di Senen, Jakpus. Berawal dari teman kencan ternyata di undang untuk jadi korban pijat plus - plus.

Motif Pembunuh Wanita Di Jakpus: Undang Korban Buat Pijat Plus - Plus Lewat Michat!
Undang Korban Buat Pijat Plus - Plus Lewat Michat, Seorang pria bunuh remaja wanita karena layanan tak sesuai. Gambar : Pixabay.com/Dok. PublicDomainPictures

BaperaNews - Kisah tragis seorang wanita cantik inisial AF (18) yang tewas dibunuh oleh seorang pria di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Pembunuh tersebut berinisial HR (23), ia merupakan teman kencan yang mengundang wanita untuk pijat plus - plus

Awalnya, pria tersebut menghubungi si wanita menggunakan aplikasi Michat dan mengundang dengan layanan pijat plus - plus. 

“Pelaku gunakan aplikasi Michat untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus - plus,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Komarudin pada Selasa (26/07/22). 

Pembunuh tersebut berjanjian dengan korban di hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (25/02/22). Karena tidak memenuhi perjanjian, akhirnya si wanita tersebut dibunuh. 

“Selanjutnya, setelah mendapatkan layanan, pelaku marah kepada korban karena layanan yang tidak sesuai dengan janji,” imbuh Kombes Komarudin. 

Tewasnya wanita itu karena dipukul oleh pembunuh hingga terjatuh. Setelah itu, pembunuh mengikat leher si wanita hingga tewas. Setelah dibunuh, perhiasan dan barang yang dimiliki oleh korban, diambil semua oleh pembunuh yang tidak tahu diri. 

“Terjadi pemukulan hingga korban terjatuh, dan saat korban jatuh, langsung diikat dengan menggunakan tali yakni tali pengikat kasur,” lanjutnya. 

Baca Juga : Hilang 2 Hari, Anak Perempuan Ditemukan Tewas Di Septic Tank

Diketahui, korban ditemukan tewas oleh petugas hotel yang dimana saat itu petugas hotel mengecek kamar lantaran memang waktunya untuk check-out atau keluar dari hotel. 

Sebagai informasi, pembunuh sudah keluar terlebih dahulu dari kamar hotel sekitar pukul 11.20 WIB. Kemudian, petugas hotel mengecek kamar pada jam 1 siang, petugas mencoba gedor pintu namun tidak ada respons. 

Saat ditunggu hingga pukul 14.00 WIB, akhirnya petugas hotel buka paksa pintu tersebut dan menemukan si wanita sudah tewas karena dibunuh. 

Selang berapa jam melarikan diri, pelaku pembunuhan itu akhirnya ditangkap. Ia ditangkap di dalam salah satu gerbong KRL Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (25/07/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pembunuh ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen, dibawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKBP Gunarto, dan Kompol Ressa F Marasabessy. 

Diketahui, saat ini pembunuh inisial HR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan. HR terjerat pada 338 dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.