Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporannya Terhadap Haris Azhar - Fatia

Luhut Binsar Pandjaitan bakal dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya Terkait Laporannya terhadap Haris Azhar - Fatia.

Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporannya Terhadap Haris Azhar - Fatia
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Gambar : Fixpekanbaru.com

BaperaNews – Jadwal pemeriksaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan kini telah ditetapkan Polda Metro Jaya tepatnya di minggu depan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan rabu tempo hari terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan juga Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Perihal jadwal pemeriksaan ini disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sendiri secara langsung yakni Juniver Girsang.

Kata Juniver Girsang, pihaknya sudah menerima undangan resmi dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut Luhut Binsar Pandjaitan oleh pihak kepolisian.

“Proses pembuatan BAP dan hal – hal penting lainnya akan dilakukan minggu depan. Tinggal kami pastikan terlebih dahulu waktu yang tepat karena sudah mendapatkan undangan resmi dari pihak kepolisian tersebut,” ujar Jeniver Girsang sebagai kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan.

Juniver Girsang juga menjelaskan, kini sedang membuatkan dan mengatur jadwal untuk Pak Luhut Binsar Pandjaitan agar bisa segera menjalani pemeriksaan tersebut.

“Bisa saja hari senin, hari selasa atau hari lainnya yang jelas pekan depan,” tambahnya.

Jeniver Girsang juga sudah menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan serta dokumen apa saja yang akan digunakan dalam serangkaian proses pemeriksaan kliennya itu agar bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan rencana awal.

Juniver Girsang juga sudah memastikan bahwa Pak Luhut Binsar Pandjaitan akan bertanggung jawab secara penuh terhadap laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian tersebut dan akan terus maju untuk memperjuangkan kebenaran.

“Bahkan sebelum laporan tersebut dibuat oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan itu, pihak kami pun sudah siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut perihal masalah tersebut,” kata Jeniver Girsang.

Laporan yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan diketahui telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ini merupakan laporan resmi yang hendak diperjuangkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui masalah yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ada kaitannya dengan Undang - Undang RI mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang - Undang RI mengenai Peraturan Hukum Pidana.

“Mari kita tunggu, hasilnya seperti apa, yang jelas pihak kami akan menjadwalkan proses pemeriksaan pekan depan,” kata Jeniver Girsang.