Karyawan Kementerian BUMN Bisa Libur Hari Jumat, Erick Thohir: Hadapi Kesehatan Mental

Inovasi dalam kesejahteraan karyawan, Erick Thohir mengumukkan kebijakan opsi libur Jumat bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari 40 jam. Baca selengkapnya di sini!

Karyawan Kementerian BUMN Bisa Libur Hari Jumat, Erick Thohir: Hadapi Kesehatan Mental
Karyawan Kementerian BUMN Bisa Libur Hari Jumat, Erick Thohir: Hadapi Kesehatan Mental. Gambar : JawaPos.com/Dery Ridwansah

BaperaNews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan karyawan Kementerian BUMN untuk mengambil libur pada hari Jumat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya permasalahan kesehatan mental di kalangan generasi muda.

Dalam BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan pada Kamis (7/3), Erick Thohir menyoroti pentingnya kesehatan mental. 

"Mental health, 70 persen generasi muda ada problem mental health, karena itu namanya kita mendorong namanya compress working schedule," ujar Erick Thohir.

Sebagai langkah konkret, karyawan Kementerian BUMN diberi alternatif untuk mengambil libur pada hari Jumat jika mereka telah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang lebih panjang, Erick Thohir menegaskan bahwa libur pada hari Jumat tidak diberikan setiap minggu.

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian-kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat-nya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," ungkap Erick.

Menurut Erick Thohir, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan yang ingin memanfaatkan kebijakan libur hari Jumat ini. Utamanya, mereka harus sudah menempuh waktu kerja selama 40 jam dalam satu pekan. Karyawan yang telah memenuhi syarat tersebut dapat mengambil libur pada Jumat, memberikan mereka waktu akhir pekan yang lebih panjang.

Erick menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar untuk mengurangi beban kerja, melainkan sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan karyawan.

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya," tegasnya.

Baca Juga: Segini Gaji Tsamara Amany Yang Diangkat Jadi Stafsus Erick Thohir

Keputusan ini juga sejalan dengan upaya Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian serius pada isu kesehatan mental karyawan. Erick Thohir sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai Employee Well-being Policy (EWP) sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan insan BUMN.

"Dalam mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program EWP, Direksi BUMN harus mengoptimalkan kolaborasi antar Grup BUMN untuk mendorong peningkatan nilai tambah, keterikatan, dan kinerja Grup BUMN," tambah Erick.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menciptakan keseimbangan beban kerja dengan kehidupan pribadi, yang dikenal sebagai work-life balance. Erick Thohir telah mengambil langkah-langkah konkret, seperti meluncurkan fasilitas daycare dan mendorong perusahaan pelat merah untuk memperhatikan keseimbangan kerja karyawan.

Melalui kebijakan ini, Menteri BUMN berharap terciptanya lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

"Saya yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan kerja karyawan, akan berpengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan," kata Erick.

Erick Thohir juga menekankan pentingnya implementasi program EWP yang melibatkan aspek fisik, mental, sosial, dan finansial kesejahteraan insan BUMN. Program ini mencakup berbagai fasilitas seperti nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas.

"Direksi BUMN diminta untuk menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan EWP yang berkualitas serta terukur di lingkungan BUMN," kata Erick.

Dalam upaya mendukung program EWP, Direksi BUMN diharapkan memastikan adanya kebijakan yang mendukung, pengaturan peran dan tanggung jawab, serta pemanfaatan enablers termasuk teknologi dan digital.

Erick Thohir menekankan bahwa evaluasi implementasi program EWP akan dilakukan secara tahunan dengan melibatkan penilaian mandiri dan laporan kepada Kementerian BUMN. Dewan Komisaris BUMN juga diminta untuk mengawasi pelaksanaan program EWP dan melaporkannya kepada Menteri BUMN sebagai bagian dari laporan pengawasan berkala.

Dengan langkah-langkah ini, Menteri BUMN Erick Thohir berharap terciptanya hubungan industrial yang semakin sehat serta lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Shin Tae-yong Terciduk Unfollow Erick Thohir di Instagram