Indonesia Dan Malaysia Teken MoU Penerimaan dan Perlindungan ART WNI

Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani MOU atau nota kesepahaman Penerimaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai ART di Malaysia.

Indonesia Dan Malaysia Teken MoU Penerimaan dan Perlindungan ART WNI
Potret Presiden Indonesia dan Presiden Malaysia. Gambar : Dok. Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden

BaperaNews - Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani MoU atau nota kesepahaman Penerimaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART di sektor domestik atau rumah pribadi warga Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M. Saravanan dan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah menandatangani MoU tersebut di Jakarta pada hari Kamis 31 Maret 2022. Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri dan Presiden Jokowi juga menyaksikan secara langsung proses penandatanganan MoU tersebut.

“Kali ini kami berdua menyaksikan penandatanganan tentang penempatan dan melindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia” ujar Jokowi.

Kesepakatan tersebut mengatur beberapa hal, diantaranya one channel system bagi para pekerja, MoU ini dianggap penting oleh Jokowi karena selama ini pekerja migran Indonesia berperan untuk ekonomi Malaysia. “Sudah sewajarnya mereka dapat hak perlindungan yang maksimal dari dua negara kita” lanjut Jokowi.

Jokowi yakin kesepakatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak berhenti di atas kertas, “Semua pihak menjalankan MoU ini dengan baik” tuturnya.

Baca Juga : Anies Baswedan Izinkan Tempat Karaoke Di Jakarta Buka Selama Puasa Ramadhan

Sementara itu Ismail menilai MoU ini sebuah kemajuan besar dan penting untuk kedua Negara, “Segala proses pengambilan dan tentang mekanisme MoU ART akan dilakukan secara komprehensif oleh pihak yang terkait sesuai dengan perlindungan” ujarnya.

Ia pun menyampaikan bahwa Malaysia menghargai dampak pengiriman pekerja migran Indonesia terhadap finansial negaranya, sejak tahun lalu Indonesia memang sudah mendesak Malaysia untuk mempercepat penyelesaian perlindungan ART dengan MoU untuk memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan penuh.

Kesepakatan perlindungan ART sebelumnya diteken pada tahun 2006 oleh kedua Negara dan perjanjian kadaluarsa pada tahun 2011. Pada tahun 2016, kedua Negara telah membahas pembaruan MoU namun baru bisa diteken saat ini.

Malaysia menjadi salah satu destinasi terbesar pekerja migran Indonesia, per februari saja sudah mencapai 352.469 jiwa. Tidak hanya sebagai ART saja, namun juga di bidang lain, diantaranya perkebunan sebanyak 89.421, manufaktur ada 67.217, konstruksi 65.660, pekerja domestik atau rumah tangga 58.438, pertanian 43.953, dan pelayanan 18.779.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tercapai keadilan dan pelayanan terbaik dari kedua belah pihak, pihak pekerja memberikan jasa pekerjaan dan tugasnya, serta pihak pemberi kerja juga memberi gaji dan segala hal lainnya untuk pekerja.

Baca Juga : Indonesia Siap Buka Kembali Pintu Perbatasan Dengan Papua Nugini