Fahd A Rafiq Mendukung Kemenkumham Bisa Membuat Pelayanan yang Ramah Disabilitas

Peningkatan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas menjadi fokus Kemenkumham. Simak selengkapnya di sini!

Fahd A Rafiq Mendukung Kemenkumham Bisa Membuat Pelayanan yang Ramah Disabilitas
Fahd A Rafiq Mendukung Kemenkumham Bisa Membuat Pelayanan yang Ramah Disabilitas. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Indonesia.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, seringkali tantangan muncul, terutama terkait dengan pelayanan yang ramah terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas. Peningkatan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi sebuah tuntutan yang semakin mendesak.

Karena itulah, upaya untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau kondisi fisiknya, dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan nyaman menjadi suatu keharusan.

Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan oleh Kemenkumham adalah meningkatkan kesadaran dan keterampilan staf mereka dalam melayani masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Pelatihan dan pembekalan tentang beragam jenis disabilitas serta cara terbaik dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif menjadi hal yang krusial.

Selain itu, peningkatan aksesibilitas fisik juga perlu diperhatikan, seperti memastikan bahwa kantor-kantor Kemenkumham dapat diakses dengan mudah oleh orang dengan berbagai jenis disabilitas, baik itu dengan adanya fasilitas ramah disabilitas seperti rampa, lift, atau akses bagi kursi roda.

Selain upaya internal, kerja sama dengan organisasi dan komunitas penyandang disabilitas juga perlu ditingkatkan. Mendengarkan masukan dari mereka tentang apa yang diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan dapat menjadi langkah yang sangat berharga.

Dengan melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan evaluasi, Kemenkumham dapat memastikan bahwa kebijakan dan program yang diimplementasikan memang relevan dan bermanfaat bagi mereka yang menjadi sasaran.

Selanjutnya, pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Pengembangan aplikasi atau platform daring yang dirancang khusus untuk memudahkan akses dan komunikasi bagi penyandang disabilitas dapat menjadi langkah inovatif yang sangat berarti.

Misalnya, penggunaan teknologi pengenal suara atau pengenalan wajah dalam sistem pendaftaran atau pengurusan dokumen secara online dapat membantu mempermudah proses bagi mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan atau mobilitas.

Ketua umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan bahwa Kemenkumham agar lebih fokus pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

"Kemenkumham perlu diapresiasi atas langkah-langkahnya dalam memastikan pelayanan publik yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas. Namun, kami juga menyarankan agar lebih banyak perhatian diberikan pada pemanfaatan teknologi sebagai solusi untuk meningkatkan aksesibilitas. Teknologi dapat menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pelayanan publik bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik," Ujar Fahd A Rafiq, Jum’at (15/03)

Tak kalah pentingnya adalah adanya regulasi yang mendukung implementasi pelayanan publik yang inklusif. Kebijakan yang mengatur tentang standar aksesibilitas, hak-hak disabilitas, dan sanksi bagi pelanggaran terhadap hak-hak tersebut perlu diperkuat dan ditegakkan dengan tegas.

Hal ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Kemenkumham dan instansi lainnya untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam mengakses layanan publik.

"Saya berharap Kemenkumham dapat memanfaatkan teknologi secara lebih luas dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Harapan saya adalah terciptanya inovasi-inovasi teknologi yang memudahkan akses dan komunikasi bagi mereka, sehingga mereka dapat merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi yang ada," ujar Fahd A Rafiq, Jum’at (15/03)

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, Kemenkumham diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Peningkatan kesadaran, keterampilan, kerja sama dengan komunitas, pemanfaatan teknologi, serta perkuatan regulasi merupakan fondasi yang kokoh dalam mewujudkan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan bagi semua.