Driver Gojek Kini Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi, Simak Caranya!

Kabar bahagia untuk driver Gojek, kini para driver dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dengan mudah. Simak syarat hingga cara pengajuan!

Driver Gojek Kini Bisa Ajukan KPR Rumah Subsidi, Simak Caranya!
Kabar bahagia untuk driver Gojek, kini para driver dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dengan mudah. Simak syarat hingga cara pengajuan! Gambar : Bisnis/Dok. Himawan L Nugraha

BaperaNews - Kabar baik bagi para driver Gojek, kini mitra gojek tak perlu khawatir lagi dengan kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Sebab terdapat skema khusus dan murah bagi driver Gojek yang ingin memiliki rumah.

Kemudahan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini disediakan khusus oleh bank BTN dengan syarat pengajuan yang dipermudah. Melalui kerjasama Gojek dan Bank BTN ini diharapkan dapat mensejahterakan para mitra yang selama ini kesulitan membeli rumah dengan sistem kredit.

Seperti kita ketahui, persyaratan ketat memang menjadi satu kendala bagi kebanyakan orang untung mengambl Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Dengan kemudahan KPR rumah subsidi dari Bank BTN membuat driver Gojek dapat memiliki rumah impian mereka.

Meski begitu, program KPR subsidi khusus driver Gojek ini memiliki beberapa persyaratan khusus, simak lebih lengkap syarat untuk mengajukan KPR rumah subsidi bagi driver Gojek.

Baca Juga : Simak Besaran Gaji Hingga Tunjangan PPPK Untuk Guru Dan Non Guru!

Syarat Pengajuan KPR untuk Driver Gojek:

  1. WNI dan berdomisili di Indonesia.
  2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
  3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
  4. Memiliki NPWP Pribadi.

Tak hanya itu, terdapat juga dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen yang perlu disiapkan setiap orang dapat berbeda tergantung profesi masing-masing driver Gojek

Dalam hal ini, Go-Jek hanya berperan sebagai perantara dan membantu agar pengemudi memiliki performa yang bagus. Dengan demikian, mitra bisa direkomendasikan untuk mengambil cicilan. 

Go-Jek telah bekerja sama dengan Bank BTN sejak 2017 lalu agar driver membuka tabungan di sana, sekaligus untuk mencicil rumah.

Cara pengajuan KPR rumah subsidi khusus driver Gojek terbilang mudah, mitra hanya perlu mengakses menu swadaya dalam aplikasi mereka. Lalu pilih bagian proteksi & keuangan, dan disana terdapat pilihan cicilan rumah yang bisa diklik.

Mitra Gojek akan diarahkan untuk mengisi formulir KPR dari bank BTN, driver Gojek akan dihubungi langsung bila pengajuan mereka telah disetujui.

Baca Juga : BLT BBM Tahap II Cair November, Bisa Dapat Hingga Rp 500 Ribu