Deretan Fakta Kasus Kematian Tahanan di Banyumas

Deretan fakta-fakta tentang kasus kematian tahanan di Banyumas. Simak selengkapnya!

Deretan Fakta Kasus Kematian Tahanan di Banyumas
Deretan Fakta Kasus Kematian Tahanan di Banyumas. Gambar : Kreator BaperaNews Via Canva.com

BaperaNews - Seorang tahanan di Banyumas, Jawa Tengah dilaporkan tewas secara tidak wajar ketika menjalani masa tahanan di Polresta Banyumas. Korban ialah OK (26) yang dipenjara atas dugaan pencurian sepeda motor pada 17 Mei 2023 lalu.

Naasnya, adap 2 Juni 2023 keluarga mendapat kabar bahwa korban telah tewas akibat penyakit liver dan ginjal.

Keluarga merasa janggal karena OK selama ini tidak pernah memiliki penyakit tersebut, terlebih setelah melihat kondisi jenazah korban, keluarga yakin korban tewas karena penganiayaan yang tidak diketahui pelakunya entah itu tahanan lain atau petugas dan polisi di tahanan.

Kejanggalan kasus kematian tahanan di Banyumas diungkap oleh adik korban, DD ketika menggelar pertemuan pers di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Yogyakarta. Berikut sejumlah fakta terkait kasus kematian tidak wajar tahanan di Polresta Banyumas.

Kejanggalan Terekam di Stasiun TV

Penangkapan pada OK sempat disiarkan salah satu stasiun TV swasta. Ketika ditangkap, OK tidak lakukan perlawanan dan masuk ke mobil polisi. Namun setelah OK dibawa ke Polsek Baturraden dan diajak mencari barang bukti, bahu OK nampak berdarah dan luka.

Surat Penangkapan Terlambat

OK ditangkap pada 17 Mei 2023 namun surat tembusan perintah penangkapan baru keluar pada 20 Mei 2023.

“Keluarga tidak pernah diberitahu terlebih dahulu kalau korban mau ditangkap dalam kasus ini” kata DD hari Selasa (27/6).

OK Mendadak Dirawat

Keluarga juga mendapat surat himbauan agar tidak menjenguk OK selama 20 hari ke depan. OK kemudian mendadak dikabarkan sedang dirawat di RS pada 2 Juni 2023 tepatnya di RSUD Margono Soekarjo Banyumas. Tak lama kemudian, OK dikabarkan telah tewas karena sakit ginjal dan liver akibat terlalu banyak minum minuman keras.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Jakbar, Pelakunya Pacar Sendiri!

Keluarga Diintimidasi

Ketika berkabung, keluarga juga dilarang melihat kondisi jenazah OK dan diminta segera mengubur OK. Keluarga mendapat surat perintah agar tidak mempermasalahkan kematian OK.

“Waktu di rumah sakit kami diminta membuat surat pernyataan tidak menuntut apapun atas tewasnya kakak saya OK” lanjutnya.

Kondisi Jenazah Korban

Keluarga memaksa untuk membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan sendiri. Sampainya di rumah, keluarga melihat kejanggalan pada jenazah OK  yakni banyak bekas luka di tubuh OK yang jelas berasal dari tindak penganiayaan.

“Yang saya lihat jelas itu luka di punggung, juga ada sayatan di paha kaki, luka di pergelangan kaki, kepala memar, bahkan di perut ada luka sabetan” terangnya.

11 Polisi dan 10 Tahanan Berbuat Pelanggaran Pada OK

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kompol Iqbal Alqudussy pada Minggu (16/7) mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian tahanan di Banyumas yakni menyatakan ada 11 anggota Polres Banyumas berbuat pelanggaran hingga menyebabkan tewasnya OK.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui ada 11 anggota yang berbuat pelanggaran. saat ini sudah dilakukan proses pidana” tegas Iqbal.

3 polisi lakukan pelanggaran disiplin dan lalai menjaga tahanan sedangkan 8 polisi lain berbuat tindak pidana pada korban. 10 tahanan juga diproses hukum karena terlibat dalam menyebabkan kematian OK. OK dipastikan tewas karena mengalami tindak penganiayaan oleh para pelaku tersebut yang hingga kini masih diselidiki apa motif dan kronologi kasus kematian tahanan di Banyumas ini.

Baca Juga : Wanita di Kediri Tewas Dalam Karung, Polisi: Dibunuh Orang Tua Sendiri