David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury Buntut Penganiayaan Mario Dandy

Mellisa Anggraini, kuasa hukum keluarga David Ozora menyampaikan David mengalami diffuse axonal injury usai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury Buntut Penganiayaan Mario Dandy
David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury Buntut Penganiayaan Mario Dandy. Gambar : Twitter/@seeksixsuck

BaperaNews - Mellisa Anggraini, kuasa hukum keluarga David Ozora menyampaikan David mengalami diffuse axonal injury. Hal ini ia sampaikan berdasarkan hasil asesmen dan diagnosis dokter. 

David mengalami cedera otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun. “Jadi dokter menyampaikan David terkena diffuse axonal injury” tutur Mellisa pada Rabu (29/3).

David sudah dirawat di ICU selama 38 hari, David juga diperkirakan belum bisa menjalani aktivitas termasuk belajar hingga setahun ke depan. Dokter dan keluarga sudah berusaha melakukan stimulasi untuk memulihkan kemampuan kognitif dan kesadaran David.

Rencana medis selanjutnya untuk David yang akan dilakukan dokter adalah tindakan stem cell untuk memperbaiki jaringan otak David yang rusak dan mengobati cedera otak. 

“Minggu depan dilakukan penyuntikan stem cell” imbuhnya. 

David Ozora adalah anak dari pengurus GP Ansor yang dianiaya secara brutal oleh Mario pada akhir Februari lalu. Mario Dandy menganiaya David diduga dengan perencanaan bersama rekannya Shane Lukas dan kekasihnya Agnes Gracia. Ketiga tersangka kini telah ditahan.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy dan Agnes Gracia!

Sidang pertama kasus ini dilaksanakan pada Rabu (29/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keluarga David menolak diversi (penyelesaian kasus di luar sidang) bagi tersangka Agnes meski Agnes masih di bawah umur. 

Maka Agnes juga akan tetap menjalani sidang sebagaimana Mario dan Shane. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan diversi” tutur Pejabat Humas PN Jaksel Djumanto. Maka seluruh tersangka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan Undang-Undang. 

Sidang dilaksanakan secara tertutup. Agenda pertama sidang ialah pembacaan dakwaan, hasil sidang menurut PN Jaksel akan diungkap ke publik secara tertulis.

Kondisi David masih belum sadar sepenuhnya, sejumlah alat medis masih terpasang di tubuhnya. David telah dirawat di ICU dalam waktu lama, pihak keluarga berharap para pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy mendapat hukuman sesuai ketentuan Undang-Undang.

Tidak hanya pelaku utama Mario namun juga semua yang terlibat seperti Agnes dan Shane yang melakukan pembiaran tindak penganiayaan terjadi. Diketahui Shane berperan sebagai perekam kejadian penganiayaan, Agnes hanya menonton bahkan merokok dengan santai ketika penganiayaan sedang terjadi.

Sebab itu keluarga David dengan tegas menolak diversi Agnes, keluarga David menyatakan semua harus diproses secara hukum.

Baca Juga : Komnas Perlindungan Anak (PA) Siap Beri Perlindungan Untuk Agnes Gracia