Catat Tanggal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023!

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah mencapai tahap pengumuman hasil kelulusan. Simak selengkapnya di sini!

Catat Tanggal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023!
Catat Tanggal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023!. Gambar : Detikcom/Grandyos Zafna

BaperaNews - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 telah mencapai tahapan krusial, yakni pengumuman hasil kelulusan.

Sejak pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023, dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada 15 November hingga 6 Desember 2023, para pelamar PPPK telah menjalani berbagai ujian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panselnas melalui Surat BKN tanggal 9 Oktober 2023.

Salah satu pengumuman seleksi PPPK 2023 yang sangat dinanti adalah hasil kelulusan PPPK Guru. Saat ini, proses pengolahan hasil tersebut sedang berlangsung dan dijadwalkan akan diumumkan paling lambat pada tanggal 22 Desember mendatang.

Namun, sebelum pengumuman resmi, beberapa elemen data perlu mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi, seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Pengumuman hasil kelulusan PPPK untuk formasi tahun 2023 telah dimulai pada tanggal 6 Desember 2023 dan dijadwalkan berlangsung hingga 15 Desember 2023.

Namun, pengumuman dilakukan secara tidak serentak, mengingat sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang bersifat opsional, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Setidaknya, ada dua kategori hasil seleksi PPPK 2023 yang telah diumumkan hingga tanggal 15 Desember 2023, yaitu PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis.

Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari total 573 instansi yang mengikuti seleksi. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang ikut serta dalam seleksi.

Baca Juga: BKN Pastikan Keterangan Tanggal dan Sesi di Kartu Ujian CASN 2023 Tak Tertera

Bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis, diharapkan dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya. Pengumuman PPPK ini juga dapat diakses oleh pelamar PPPK melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi terkait.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan rencana rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS pada tahun 2024. Salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi adalah calon hakim (cakim).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu tanpa adanya rekrutmen formasi cakim secara besar-besaran, pemerintah memutuskan untuk menyediakan formasi cakim pada tahun 2024.

Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 akan diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pada pelayanan dasar, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah tetap membuka peluang untuk merekrut talenta baru, terutama fresh graduate, melalui seleksi CPNS. .

Menteri Anas menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) agar dapat diakomodasi menjadi PPPK. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk pemerataan guru di daerah-daerah tersebut.

Proses rekrutmen dan pemenuhan ASN di tahun 2024 tetap berada dalam koordinasi dengan kebijakan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, pemerintah terus mencari solusi terhadap penataan tenaga non-ASN, khususnya para honorer yang belum terakomodasi.

Ke depannya, perkembangan seluruh proses seleksi PPPK dan rekrutmen ASN di tahun 2024 tetap akan menjadi fokus pemerintah dalam memperkuat jajaran aparatur negara.

Baca Juga: Rencana Jokowi: 1 Juta Guru Honorer Bakal Jadi ASN PPPK di 2024