Aksi Widi Vierratale Buka Baju Diatas Panggung Berujung Ancaman Pidana

Widi Vierratale belum lama ini membuat resah publik usai melakukan aksi panggung yang di luar dugaan yakni buka baju diatas panggung saat konser pada Oktober lalu di Palu, Sulteng.

Aksi Widi Vierratale Buka Baju Diatas Panggung Berujung Ancaman Pidana
Kolase Foto Widi Vierratale buka baju diatas panggung berujung ancaman pidana. Gambar : Tangkapan Layar TikTok/@indaharsh29

BaperaNews - Vokalis Band Vierratale, Widi membuat resah publik usai melakukan aksi panggung yang di luar dugaan pada Oktober lalu, Widi Vierratale buka baju diatas panggung dan kini aksinya berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Kala itu Widi Vierratale sedang asik manggung di Palu, Sulawesi Tengah. Seteleh membawakan lagu terakhir, Widi Vierra berinteraksi dengan penonton dan sempat melempar sarung tangannya ke arah penonton.

Namun aksinya tak berhenti disitu, Widi mendadak buka baju dan menyisakan pakaian dalam hitam di tubuhnya. Baju tersebut kemudian dilempar kearah penonton yang histeris, Widi Vierratale kemudian berlari masuk ke belakang panggung.

@indaharsh29 Widiiii love youuuuu????????????????#widivierratale #vieratalepalu #kevinaprilio ♬ suara asli - i'm fine

Setelah berjalan 1 bulan sejak Oktober 2022, aksi Widi Vierratale buka baju diatas panggung mendapat respon dan kecaman keras dari kelompok pemuda di Sulawesi.

Kelompok yang mengatasnamakan Forum Pemuda Sulawesi ini melaporkan Widi dan Vierratale ke polisi dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Baca Juga : Widi Vierra Mengalami Pelecehan Seksual, Sampai Reaksi Tak Terduga Antar Personel Vierratale

Widi dituduh melakukan aksi pornografi dengan alat bukti berupa rekaman video saat Widi Vierratale buka baju diatas panggung dan langsung melemparkan ke penonton.

Laporan ini dilakukan sebab aksi Widi Vierratale dianggap memberikan contoh yang tak baik, hal ini ditegaskan Kuasa Hukum pelapor, Zainul Arifin.

"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka kita mewakili masyarakat Sulawesi dan sebagai Kuasa hukum membuat laporan ini" Ungkap Zainul di Bareskrim Polri.

Meski begitu, mereka masih membuka peluang mediasi dan meminta Widi Vierra untuk minta maaf dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam agar masalah ini tak berlanjut.

Zainul menjelaskan bila kejadian ini dikhawatirkan menimbulkan azab yang tidak diinginkan sebab kejadian ini dilakukan di Palu, Sulawesi Tengah dan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tsunami pada beberapa tahun lalu.

"Satu hal yang perlu kami garis bawahi karena kejadian ini di Palu, kami tidak ingin ada tsunami lagi, ada azab lagi bagi kota Palu karena gaya seperti itu" tegasnya.

Baca Juga : Dituding Banyak Hutang, Rizky Billar Buka Suara