Suami Tempeleng Anggota KPPS Gegara Istirnya Cuma Dapet 6 Suara

Anggota polisi diduga memukul temannya sendiri yang merupakan anggota KPPS, terkait hasil suara istri polisi tersebut pada Pemilu 2024. Baca selengkapnya di sini!

Suami Tempeleng Anggota KPPS Gegara Istirnya Cuma Dapet 6 Suara
Suami Tempeleng Anggota KPPS Gegara Istirnya Cuma Dapet 6 Suara. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang anggota Kepolisian berinisial RFN di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pemukulan terhadap temannya sendiri yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (16/2) di tengah ketegangan hasil perolehan suara istrinya yang mencalonkan diri sebagai legislator pada Pemilu 2024.

Pemukulan tersebut menjadi perbincangan hangat setelah Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Domimicus Savio Yempormase, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemukulan itu disebabkan oleh ketidakpuasan RFN terhadap hasil perolehan suara istrinya yang hanya mendapat enam suara di TPS Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.

"Akibat dari anggota itu punya istri ikut caleg itu kemudian hasilnya tidak memuaskan hati," jelas Kombes Pol. Domimicus Savio Yempormase. Namun, dia membantah informasi yang menyebutkan bahwa RFN emosi lalu menempeleng korban karena telah membayar korban dan tim agar istrinya bisa meraup suara di Pemilu 2024.

Dominicus menyampaikan bahwa RFN menempeleng korban sekali karena tersulut emosi saat korban bercanda dengannya. Meskipun demikian, keduanya telah berdamai di Polda NTT.

"Itu tidak benar (RFN emosi karena telah membayar)," tegasnya.

Baca Juga: Petugas KPPS Nyaris Keguguran Gegara Kelelahan

Istri RFN mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Kota Raja dan Kora Lama. Meskipun telah berjuang, hasil perolehan suara hanya mencapai enam suara.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan pemukulan terjadi karena RFN mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar tim sukses guna memenangkan istrinya sebagai calon legislatif.

Namun, Dominicus menegaskan bahwa pemukulan terjadi karena ketidakpuasan RFN terhadap hasil suara istrinya, bukan karena faktor pembayaran.

Menyikapi kejadian polisi tempeleng anggota KPPS ini, Polda NTT telah melakukan penanganan hukum terhadap pelaku pemukulan.

"Kedua pihak sudah berdamai di Polda NTT," ungkap Dominicus, menunjukkan adanya upaya penyelesaian secara damai dalam kasus ini.

Meskipun demikian, penegakan hukum tetap diutamakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan kasus suami tempeleng anggota KPPS ini diharapkan memberikan pesan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima, terlepas dari alasan atau kekecewaan yang mendasarinya.

Baca Juga: Waduh! Petugas KPPS Digigit Ular Saat Antar Kotak Suara