PJ Gubernur Jakarta Bakal Beri Sanksi Kepsek Jika Ada Bullying di Sekolah

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengancam memberi sanksi kepada kepala sekolah yang gagal mencegah perundungan atau bullying di sekolah mereka.

PJ Gubernur Jakarta Bakal Beri Sanksi Kepsek Jika Ada Bullying di Sekolah
PJ Gubernur Jakarta Bakal Beri Sanksi Kepsek Jika Ada Bullying di Sekolah. Gambar : Wartakotalive.com/Miftahul Munir

BaperaNews - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan akan memberi sanksi sekolah yakni pada kepala sekolah jika terjadi perundungan atau bullying pelajar di sekolah yang dipimpinnya masing-masing agar pihak sekolah ikut berperan aktif mencegah aksi buruk sesama pelajar ini.

“Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah. Semua kasudin untuk di sekolah tidak boleh ada bullying pelajar. Itu tanggung jawab kepala sekolah, tanggung jawab pengawas sekolah. Sanksi sekolah kepada kepala sekolah bertahap. Yang jelas iya, tugas kepala sekolah itu. Dia wajib keliling ke kelas-kelas. Saya sendiri bisa aja keliling ke sekolah-sekolah” tegas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hari Jumat (29/9).

Apabila terjadi aksi perundungan antar pelajar, maka Heru Budi akan bertanya pada kepala sekolahnya, memberi sanksi sekolah, dan tidak boleh ada siswa membully siswa lain. Menurut Heru Budi, memukul orang tidak boleh dan sudah masuk ranah hukum sehingga harus dilaporkan polisi dengan memberi pembinaan terlebih dulu pada pelajar.

“Tapi ada pembinaan pada pelajar dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya maaf sudah parah segala macam ya kita tidak maafkan” tegasnya.

Heru Budi juga memberi pesan pada orang tua agar mendidik anak sebaik mungkin dan memperhatikan konten apa yang ditonton anak.

Baca Juga : Heru Budi Minta Afan Adriansyah Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara

“Maka titip pesan, untuk orang tua harus menjaga anaknya. Di rumah beri pendidikan yang baik. Jangan hanya lihat drama Korea saja. Ya kan? lihat ponsel anak-anaknya itu dicek anak-anaknya lihat apa. Jangan-jangan ada yang lihat film kekerasan kemudian di sekolah dia niru itu” pungkas Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Jadi Dinas Kesehatan juga sudah membuka kanal pengaduan terkait perbuatan bullying pelajar dan kalau ada yang terjadi kami jamin akan diberi pendampingan. Ada polisi yang menangani secara komprehensif, psikiater, visum, dan lainnya” tandas Asisten Kesejahteraan DKI Jakarta Widyastuti dalam kesempatan yang sama.

Kasus bully antar pelajar di sekolah kian hari dirasa kian mengkhawatirkan. Baru-baru siswa SD bunuh diri melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya dikabarkan karena mendapat bully. Kasus bully viral juga terjadi antar pelajar SMP di Cilacap.

Kasus bully di Indonesia bahkan telah menjadi perhatian UNESCO sehingga pihak berwenang diminta menangani dan mengusut dengan tuntas termasuk pihak sekolah dan orang tua ikut lakukan tindak pengawasan lebih ketat serta pencegahan dengan pendidikan karakter yang lebih berkualitas.

Baca Juga : Benarkah Tarif Transjakarta Akan Diubah Sesuai dengan Status Ekonomi?