Kejagung Periksa Keberadaan Jet Pribadi Milik Harvey Moeis

Kejaksaan Agung investigasi jet pribadi Harvey Moeis untuk memastikan keterkaitan dengan kasus korupsi PT Timah yang merugikan Rp271 Triliun. Simak selengkapnya di sini!

Kejagung Periksa Keberadaan Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Kejagung Periksa Keberadaan Jet Pribadi Milik Harvey Moeis. Gambar : Instagram/@benyaminratu

BaperaNews - Kejaksaan Agung tengah menginvestigasi keberadaan jet pribadi Harvey Moeis, tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pembelian jet tersebut terkait dengan aliran dana korupsi.

"Ya, masih kita telusuri, bener tidak itu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi, Jumat (19/4)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menyatakan bahwa penelusuran tersebut sedang dilakukan untuk memverifikasi kepemilikan jet tersebut. Kuntadi menegaskan bahwa jika ada keterkaitan dengan kasus korupsi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas.

"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," tegas Kuntadi.

"Ya pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," tambahnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Akui Koleksi 15 Jam Tangan, Ternyata Masih Jauh Berbeda dengan Harvey Moeis

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita dua kendaraan mewah yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis, yakni satu unit mobil Lexus dan Toyota Vellfire. Selain itu, ada juga dua kendaraan yang disita dari tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto, berupa mobil Mercy dan Toyota Zenix.

Saat ini, Kejaksaan Agung juga tengah menginvestigasi kepemilikan arloji mewah yang ditemukan di kediaman Harvey Moeis selama proses penggeledahan pada tanggal 1 April lalu. Proses ini masih berlangsung dan pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan.

Kasus ini telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis, dalam dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah. Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa nilai kerugian ekologis dalam kasus korupsi Timah ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun, berdasarkan perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Baca Juga: Instagram Mendadak Hilang, Sandra Dewi Diduga Hilangkan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah