Ilham Pangestu Perjuangkan Perpanjangan Masa Kerja TFL Program BSPS

Ilham Pangestu dikabarkan sedang berusaha memperjuangkan perpanjangan masa kerja TLF pada program BSPS.

Ilham Pangestu Perjuangkan Perpanjangan Masa Kerja TFL Program BSPS
Ilham Pangestu Perjuangkan Perpanjangan Masa Kerja TFL Program BSPS. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ilham Pangestu, dikabarkan sedang berusaha memperjuangkan perpanjangan masa kerja Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari empat bulan menjadi enam bulan Kerja.

Pelaksanaan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun 2022 di provinsi Aceh, telah dilakukan verifikasi kepada calon penerima program BSPS tersebut dan dalam pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan, para calon penerima rumah BSPS didampingi langsung oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang direkrut oleh Balai penyedia perumahan provinsi Aceh. 

"Tenaga Fasilitator Lapangan yang berkerja pada tahun 2022 mendapatkan kontrak kerja dampingan selama empat bulan kerja. Jika melihat dari kontrak TFL dengan masa kerja empat bulan itu, tentunya sangat minim dalam pelaksanaan di lapangan," ujar Ilham Pangestu, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga : Terkait Pencabutan Status Bandara, Anggota DPR RI Ilham Pangestu Akan Berjuang Suarakan Hak Aceh

Ilham Pangestu mengatakan melihat beban kerja yang di laksanakan oleh TFL di kab/Kota di provinsi Aceh sangat berat di karenakan jangkauan wilayah antar desa yang berjauhan dan memperpanjang waktu kerja para TFL dalam menuntaskan Program tersebut. 

Melihat kondisi tersebut agar program BSPS tahun 2022 di Aceh dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan sukses serta dapat di rasakan manfaatnya oleh penerima program BSPS.

Ilham pangestu dalam rapat RDP(Rapat Dengar Pendapat) dengan kementrian PUPR pada tanggal 09 juni 2022 menyampaikan "kepada bapak Menteri PUPR ( Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat ) agar kontrak TFL dapat di tambah dari 4 bulan menjadi 6 bulan kerja, dengan tujuan program BSPS dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat penerima program BSPS," tutupnya.