Hari Ini Lukas Enembe Hadiri Sidang Kasus Korupsi dengan Kursi Roda

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, menghadiri sidang putusan kasus korupsi meskipun dalam kondisi lemah.

Hari Ini Lukas Enembe Hadiri Sidang Kasus Korupsi dengan Kursi Roda
Hari Ini Lukas Enembe Hadiri Sidang Kasus Korupsi dengan Kursi Roda. Gambar : RM.id/Tedy Octariawan Kroen

BaperaNews - Hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023, sidang putusan terdakwa mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam kasus korupsi di Indonesia telah digelar. Lukas Enembe, yang tengah menjadi sorotan dalam kasus korupsi, hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggunakan kursi roda.

Lukas Enembe diketahui menghadapi tuntutan atas kasus korupsi dan gratifikasi yang menyeret namanya selama masa jabatannya sebagai Gubernur Papua 2013-2023. Jaksa KPK meyakini Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp46,8 miliar.

Sebagai akibat dari kasus korupsi ini, tuntutan yang diajukan jaksa adalah hukuman 10,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp47,8 miliar, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

"Menuntut supaya majelis hakim... menyatakan Terdakwa Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima hadiah atau janji," kutip jaksa saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9).

Sedianya, sidang Lukas Enembe direncanakan pada 9 Oktober 2023. Namun, kondisi kesehatan Enembe menghalangi kehadirannya. Kasus korupsi di Indonesia ini kemudian mendapat perhatian ketika Enembe memasuki ruang sidang hari ini pukul 11.17 WIB menggunakan kursi roda.

Baca Juga: Eks Direktur Pos Indonesia Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Habiskan Uang Rp236 M

"Saudara bisa mendengar?" tanya Ketua Majelis Hakim sebelum memulai sidang.

"Bisa," jawab Lukas Enembe.

Kasus korupsi Lukas Enembe menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia. Masyarakat Papua memadati ruang persidangan hari ini, menunjukkan antusiasme dan keinginan kuat untuk mengetahui hasil dari sidang ini.

Tak hanya masyarakat Papua, kepolisian dan wartawan juga memenuhi ruang sidang. Meskipun sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.10 WIB sidang belum juga dimulai.

Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas, menegaskan kondisi kesehatan kliennya yang lemah.

"Kami memang bertemu beliau dalam ruang kunjungan tahanan, beliau memang jalannya masih susah, ketika keluar dari ruang tahanan memang dipapah oleh petugas," ungkapnya, Kamis (19/10).

Kasus korupsi di Indonesia selalu menarik perhatian publik. Sidang Lukas Enembe hari ini menjadi salah satu dari banyaknya kasus korupsi yang diantisipasi oleh masyarakat. Kini, mata publik tertuju pada keputusan majelis hakim terhadap kasus korupsi Lukas Enembe ini.

Baca Juga: Usai Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulkifli Hasan Buka Suara