Ketua Komisi DPR: RUU Sisidiknas Kemendikbud Harusnya Sudah Lapor Presiden

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menilai tindakan Kemendikbudristek Nadiem kurang tepat, seharusnya Nadiem laporan kepada Presiden Jokowi tentang Rencana Usulan Revisi RUU Sisdiknas.

Ketua Komisi DPR: RUU Sisidiknas Kemendikbud Harusnya Sudah Lapor Presiden
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda. Gambar : Jaka/Man

BaperaNews - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menilai tindakan Kemendikbudristek Nadiem Makarim kurang tepat, menurutnya, seharusnya Nadiem laporan kepada Presiden Jokowi tentang Rencana Usulan Revisi RUU Sisdiknas (Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional).

Menurutnya, laporan ke Presiden harusnya bukan terkait rencana usulan RUU Sisdiknas tersebut, melainkan karena RUU tersebut telah memancing perdebatan hebat di tengah publik selama beberapa bulan terakhir.

“Ketika itu jadi polemik selama enam bulan lalu, bayangan saya sih harusnya sudah disampaikan kepada Pak Presiden” ujarnya hari Selasa 31 Mei 2022. Huda pun menyampaikan laporan kepada Presiden oleh Kemendikbudristek bisa dijalankan sebelum prosedur formalnya dilakukan.

Huda melanjutkan, hingga kini, pihaknya masih menunggu usulan RUU Sisdiknas secara resmi untuk bisa dibahas di DPR, ia mengaku sempat komunikasi secara informasi dengan Nadiem dan jadwal RUU diserahkan ke DPR di masa siding ini sampai awal Juli 2022.

Namun, ia belum bisa pastikan kapan Nadiem akan menyerahkannya secara resmi, dimana penyerahan draft RUU Sisdiknas kepada DPR harus melalui Surpres (Surat Presiden) terlebih dahulu. “Waktu itu sempat ada info tapi dimasukkan ke sidang saat ini, tapi karena banyak yang protes sepertinya banyak perlu pendalaman dan perbaikan yang akhirnya ya jadi polemik ini” imbuhnya.

Baca Juga : KPK Perkenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi Ke Publik

Huda menyebut sudah menerima masukan tentang RUU Sisdiknas beberapa kali dari sejumlah pemangku kepentingan pendidikan seperti dari asosiasi guru, sekolah, kampus, dan juga dari organisasi penyelenggara pendidikan.

Sebagian besar dari mereka menolak adanya revisi tersebut, kalaupun revisi dilakukan, para stakeholder diharapkan agar membentuk panitia kerja nasional untuk bisa mengurus RUU Sisdiknas tersebut. “Yang intinya mereka menolak revisi, belum perlu, kalau toh memang ada revisi, itu semacam panitia kerja nasional yang diinisiasi oleh Kemendikbud” jelasnya.

RUU Sisdiknas sebelumnya menuai kritik karena sejumlah poin di dalamnya, dan kini kembali menjadi kontroversi karena ternyata RUU tersebut tidak diketahui oleh Presiden Jokowi dimana Jokowi tidak diberitahu oleh Kemendikbud terkait adanya rencana revisi RUU tersebut.

Hal ini diketahui ketika APPI (Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia) bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan kritik tentang RUU Sisdiknas, dan yang mengejutkan ialah ternyata Presiden belum tahu tentang adanya perubahan di RUU Sisdiknas sehingga Nadiem sebagai Mendikbudristek pun mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak karena belum menyampaikan adanya rencana revisi tersebut.