Dugaan Kemendikbud Soal Kasus Jual Bangku Sekolah

Kemendikbud Ristek mendapat laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum sekolah terkait kasus jual bangku sekolah.

Dugaan Kemendikbud Soal Kasus Jual Bangku Sekolah
Dugaan Kemendikbud Soal Kasus Jual Bangku Sekolah. Gambar : Antara/Dok. Walda M

BaperaNews - Kemendikbud Ristek mendapat laporan adanya kecurangan dilakukan oknum sekolah terkait kasus jual bangku sekolah dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Irjen Kemendikbud Ristek Muliana Girsang mengungkap modus yang dilakukan pelaku ialah mendaftarkan nama fiktif ke sekolah. Nama fiktif tersebut yang akan dijual bangkunya kepada peserta yang tidak lolos seleksi masuk.

“Ada pendaftaran nama anaknya, tapi orangnya tidak ada alias fiktif. Ini adalah bentuk kecurangan dalam kasus jual bangku sekolah, itu salah satu modusnya. Jadi seolah yang ditetapkan 100 sesuai rombongan belajarnya, tapi dari 100 itu 10 orang aslinya ga ada” kata Girsang pada Kamis (20/7).

Dugaan awal yang ia terima, kasus jual bangku sekolah dilakukan oleh oknum sekolah sampai oknum Pemda. Kemendikbud pun akan lakukan evaluasi terkait hal tersebut untuk mengungkap kecurangan yang ada.

“Sehingga itu yang diperjualbelikan oknum di sekolah maupun di Pemda. Ini kami dapat dugaan dan laporan dan akan kami lakukan evaluasi. Kami sedang bentuk Satgasnya, tentu dengan mekanisme yang akan kita lakukan berupa koordinasi dengan Inspektorat Daerah serta Dinas Pendidikan” lanjutnya.

Baca Juga : Syarat Daftar Beasiswa Pemprov Tangsel Bagi yang Tak Lulus SMP Negeri

Kemendikbud Ristek akan membentuk satgas khusus untuk selidiki kecurangan ini, untuk mengungkap siapa oknum di balik jual beli bangku sekolah karena banyaknya laporan masyarakat tentang kecurangan di sistem seleksi masuk sekolah.

Satgas yang dibentuk akan memeriksa sekolah yang dianggap bermasalah dan pengecekan fokus pada sekolah di daerah urban.

“Kita akan cek sekolah yang memang bermasalah untuk zonasi maupun untuk prestasinya, biasanya itu di kota atau urban, itu yang akan jadi fokus kita. Kita tidak mungkin memeriksa semua sekolah, tapi yang selalu bermasalah itu sudah mencuat di daerah” pungkas Girsang.

Seleksi PPDB hingga kini masih dipermasalahkan orang tua siswa hingga aktivis pendidikan. Sistem dianggap tidak adil dan bermasalah.

Sejumlah kecurangan terjadi seperti pemalsuan domisili dengan menumpang KK di keluarga lain yang memenuhi syarat masuk sekolah idaman hingga adanya jual beli kursi sekolah dengan biaya khusus untuk keuntungan pribadi oknum pelakunya dengan cara meloloskan siswa yang seharusnya tidak lolos.

Presiden Jokowi juga menyorot kasus ini dan meminta diselesaikan dengan baik.

“Masalah di lapangan selalu ada baik itu di kota, kabupaten, provinsi semuanya ada. Tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan” tegas Jokowi.

Baca Juga : Jadwal Asesmen Nasional 2023 Untuk Jenjang SMP