Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Penjagaan di Perbatasan

Pemerintah berusaha mencegah varian Bbaru Covid-19 dengan perketat penjagaan di perbatasan. Varian baru tersebut varian Lambda dan varian Mu

Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Perketat Penjagaan di Perbatasan
Gambar : cnnindonesia.com

BaperaNews - Guna mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia, Pemerintah akan memperketat penjagaan di perbatasan.

Seperti yang diketahui bahwa terdapat 2 varian baru Covid-19 yaitu varian Lambda yang diketahui pertama kali ditemukan di negara Peru pada bulan Desember 2020 lalu dan saat ini telah menyebar ke 42 negara, kemudian ada varian Mu yang ditemukan di Kolombia pada bulan Januari 2021 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Senin (04/10/2021), Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa pemerintah akan menjaga dengan cukup ketat di semua perbatasan Indonesia.

Kemudian ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan pemantauan guna memastikan bahwa Indonesia telah siap untuk dapat menghadapi 2 varian baru tersebut.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa pemerintah akan memonitoring secara ketat untuk memastikan bahwa Indonesia siap dan tidak terlambat apabila terjadi masuknya mutasi-mutasi baru tersebut ke Indonesia.

Sebagai informasi, dalam rangka untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa-Bali, pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM berlevel mulai hari ini 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021.

Sementara itu, Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Kemaritiman dan Investasi menyampaikan bahwa wilayah aglomerasi yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tetap bertahan di level 3 PPKM.

Diketahui, alasannya yaitu karena capaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor serta di Kabupaten Bekasi belum mencapai target.

Untuk wilayah Bandung Raya, Malang Raya dan juga Surabaya Raya masih berstatus PPKM Level 3.

Dalam penerapan PPKM ini, pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan diantaranya yaitu tempat fitness atau pusat kebugaran sudah boleh dibuka, masyarakat bisa makan sambil menonton di bioskop, hingga Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali telah dibuka untuk turis asing.