Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok Pers Release Terkait Fitnah Berita yg Beredar Miring

BSNPGD dengan tegas menolak praktik politik uang dan menyatakan bahwa mereka selalu taat pada aturan hukum yang berlaku.

Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok Pers Release Terkait Fitnah Berita yg Beredar Miring
Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok Pers Release Terkait Fitnah Berita yg Beredar Miring. Gambar: Dok.Istimewa

Baperanews - Badan Saksi Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) menegaskan sikapnya terkait fitnah dan berita yang beredar miring menjelang Pemilu 2024. Dalam sebuah pernyataan pers, BSNPGD dengan tegas menolak praktik politik uang dan menyatakan bahwa mereka selalu taat pada aturan hukum yang berlaku.

Ketua BSNPGD, H. Tajudin Tabri, menekankan bahwa badan tersebut tidak pernah terlibat dalam pembagian uang untuk mempengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun. Ia menyadari bahwa dalam dunia politik, ada kemungkinan pihak yang tidak suka menyebarkan berita palsu atau fitnah untuk menjatuhkan mereka.

"Kami tidak pernah membagi-bagikan uang untuk pengaruh masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah," ujar Tajudin Tabri dalam pernyataan resminya.

Tajudin Tabri juga menambahkan bahwa BSNPGD, sebagai bagian dari Partai Golkar, berkomitmen untuk taat pada aturan perundangan yang berlaku. Mereka menyatakan bahwa segala tindakan diluar aturan tersebut bukanlah representasi dari BSNPGD.

"Kami juga mendapat laporan bahwa beberapa calon anggota legislatif (caleg) berlaku kurang pas, namun setelah dikonfirmasi, semua caleg tersebut sesuai dengan aturan perundangan berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Bantah Money Politik, Tim Pemenangan Ranny A Rafiq: Itu Fitnah

Lebih lanjut, BSNPGD juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai caleg dari partai lain yang difitnah, namun mereka memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut.

"Sekiranya fitnah ini terus dilakukan, kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tegas Tajudin Tabri.

Dengan pernyataan ini, BSNPGD berharap dapat menjaga integritas dan etika dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Berikut Isi Pers Release Dari Badan Saksi Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) :

1. Badan saksi partai Golkar Depok (BSNPGD) menolak politik uang
2. BSNPGD taat aturan hukum perundangan yg berlaku
3. BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun.
4. BSNPGD menyadari bahwa didalam dunia politik ada suka atau tidak suka dan yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami.
5. BSNPGD apapun hal yg diluar aturan perundangan yg berlaku bukan dari BSNPGD.
6. ⁠BSNPGD juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku.
7. ⁠kami juga menerima laporan caleg partai lain difitnah juga demikian namun kami tidak mau mengomentari itu.
8. ⁠selanjutnya apabila fitnah ini terus dilakukan akan kami laporkan kepada pihak yg berwajib sesuai peraturan perundangan yg berlaku

KETUA BSNPGD/Ketua Pemenangan Ranny-Farabi
H. Tajudin tabri

Baca Juga: Jokowi Hadir Bersama Prabowo Subianto di Puncak HUT Partai Golkar