Ayah di Batam Lapor Polisi Anaknya Diperkosa Pacar, Ternyata Ayahnya juga Sudah Setubuhi Sejak SD

Kasus mengejutkan terjadi di Batam ketika ayah korban melaporkan pacar korban terkait dugaan pelecehan seksual. Namun, sang ayah pun terlibat dan mengakui telah memperkosa anaknya sejak SD. Baca selengkapnya di sini!

Ayah di Batam Lapor Polisi Anaknya Diperkosa Pacar, Ternyata Ayahnya juga Sudah Setubuhi Sejak SD
Ayah di Batam Lapor Polisi Anaknya Diperkosa Pacar, Ternyata Ayahnya juga Sudah Setubuhi Sejak SD. Gambar: Dok.Posmetro.co

BaperaNews - Seorang ayah di Batam melaporkan pacar anaknya atas tuduhan pelecehan seksual. Namun, apa yang terungkap adalah kenyataan yang lebih mengejutkan bahwa sang ayah juga pelaku sebenarnya yang telah mencabuli anak kandungnya sejak masih duduk di Sekolah Dasar.

Kisah ini bermula ketika seorang pria, disebut sebagai AN (47), mendatangi kantor polisi bersama kerabatnya. Niatnya adalah melaporkan pacar anaknya, RR (14), atas dugaan persetubuhan dengan anaknya yang berusia 13 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa kasus ayah perkosa anak ini terungkap pada Sabtu (13/4). AN ingin melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pacar anaknya. Namun, interogasi terhadap korban mengungkap fakta yang mengejutkan, pelaku sebenarnya adalah sang ayah.

"Jadi pelaku AN, orang tua korban ini pada Sabtu (13/4) membuat laporan pencabulan terhadap anaknya oleh pelaku berinisial RR (14)," kata kata Iptu Marihot.

Baca Juga: Ayah di Kendari Perkosa Anak Kandung, Berdalih karena Mabuk

Tim penyidik segera melapor ke atasan mereka, dan langkah cepat diambil untuk mengamankan AN. Sang ayah yang berada di kantor polisi untuk melaporkan pacar anaknya, akhirnya mengakui perbuatannya. Lebih mengejutkan lagi, pengakuan itu mengungkap bahwa AN telah mencabuli putrinya sejak usia sekolah dasar.

"Saat dibawa visum korban mengaku orang tuanya AN juga mencabuli dirinya," ujarnya.

Diduga, ibu korban mengetahui perbuatan tersebut namun tidak melapor ke pihak berwajib. Informasi menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah bercerai pada tahun 2020, meninggalkan korban tanpa perlindungan dari situasi yang mengerikan ini.

Dua hari setelah itu, polisi berhasil menangkap RR, pacar korban, di kediamannya di Bengkong. RR mengakui hanya sekali melakukan hubungan badan dengan korban. Keduanya, baik sang ayah maupun pacar korban, kini ditahan dan ditempatkan di sel terpisah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kronologi Siswi SMP di Lampung Disekap 3 Hari, Dicekoki Miras Hingga Diperkosa oleh 10 Pria