Ajudan Ferdy Sambo Diduga Bawa Alat Perekam Saat Diperiksa

Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku sempat membawa alat perekam ketika diperiksa oleh penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ajudan Ferdy Sambo Diduga Bawa Alat Perekam Saat Diperiksa
Ajudan Ferdy Sambo diduga bawa alat perekam saat diperiksa. Gambar : VIVA/Zendy Pradana

BaperaNews - Adzan Romer, salah satu ajudan Ferdy Sambo mengaku sempat membawa alat perekam ketika diperiksa penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun ketahuan. Hal itu ia sampaikan ketika jadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10).

Awalnya, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy bertanya apa Romer takut kepada Ferdy Sambo, ia menjawab takut. Adzan Romer kemudian bercerita tentang momen ketika ia diperiksa di Bareskrim Polri.

“Waktu saya diperiksa di Bareskrim Polri lantai 3, saya di paling pojok, saat itu penyidik bicara, kamu bawa alat perekam ya, apa itu yang merah-merah di badan kamu seperti laser” ujarnya menirukan kalimat penyidik.

“Terus dimatikan perekamnya sama penyidik langsung dicabut” sambungnya. Ronny kemudian bertanya apa Romer merasa terancam dengan menjadi saksi ketika Ferdy Sambo belum dipecat. Ia menjawab “siap”.

Richard Eliezer (Bharada E) duduk sebagai terdakwa, ia terjerat dalam pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo bersama Putri Candrawati istri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan asisten Kuat Ma’ruf.

Richard didakwa Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Bharada E sendiri berjanji akan menyampaikan apapun dengan sejujur-jujurnya sebagai bentuk pembelaan terakhir kepada Brigadir J. Richard mengaku berada pada posisi yang sulit ketika ia mendapat perintah menembak Brigadir J dimana ia seorang ajudan yang diharuskan mentaati perintah atasannya.

Baca Juga : Bharada E Tak Percaya Bila Brigadir J Lakukan Pelecehan

Romer Menyebut Richard Reflek Menembak Yoshua

Adzan Romer kemudian menceritakan momen ketika Richard baru saja menembak Brigadir Yoshua atas perintah Ferdy Sambo. “Ya saya tanya ke Bang Ricky, ada bang, tidak dijawab, saya lalu masuk di depan kamar bu Putri itu ada Richard disana” lanjutnya.

“Apa yang kau lihat” tanya Jaksa.

“Saya tanya, ada apa Chad ke Richard. Richard menjawab, saya refleks bang” terangnya.

Saat itu Richard masih menuruti skenario Ferdy Sambo yang membuat kebohongan ada tembak menembak antara Yoshua dan Bharada E karena masalah karangan pelecehan sehingga Richard mengaku reflek menembak karena melihat Yoshua turun dari tangga.

Namun, Richard kemudian menjadi justice collaborator, ia menyampaikan kejadian asli kepada penyidik bahwa tidak ada tembak menembak antara dirinya dan Brigadir J, yang ada hanyalah perintah penembakan kepada Brigadir J. Ketika kejadian, Yoshua telah meminta ampun dan memohon tidak ditembak, namun Ferdy Sambo tetap membunuh Brigadir Yoshua.

Baca Juga : Kesaksian Anggota Tim KM 50: Diminta Angkat Jenazah Brigadir J