Rocky Gerung Dipolisikan Soal Dugaan Kasus Hina Marga Laoly

Yasonna Laoly melaporkan Rocky Gerung ke pihak Kepolisian atas dugaan kasus penghinaan marga keluarganya. Simak selengkapnya!

Rocky Gerung Dipolisikan Soal Dugaan Kasus Hina Marga Laoly
Rocky Gerung Dipolisikan Soal Dugaan Kasus Hina Marga Laoly. Gambar: Kompas/Dok. Rizky Syahrial

BaperaNews - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly polisikan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan pada marga Laoly yang jadi nama keluarganya.

Rocky Gerung sebelumnya mengunggah melalui Twitter di tahun 2020 lalu tentang marga Laoly. Laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya namun belum bisa dirinci kapan dan oleh siapa laporan disampaikan. Kasus akan diselidiki.

“Benar, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan pada marga Laoly dimana saat ini kita sedang lakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pidana yang terjadi” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri pada Senin (14/8).

Pihak Rocky Gerung sendiri belum memberi keterangan terkait pelaporan dirinya sehubungan dengan Yasonna Laoly. Sebelumnya Yasonna Laoly menyebut unggahan Rocky di Twitter pada tahun 2020 lalu ialah bentuk penghinaan pada keluarganya.

“Saya dituduh oleh Rocky pada Twitternya di tahun 2020 lalu. Dia bilang saya punya anjing namanya Laoly dan saya adukan hal itu. Kalau untuk saya, penyerangan harkat martabat sebagai individu disamakan dengan anjing itu benar-benar menghinakan” kata Yasonna pada Rabu (9/8) ketika berada di sebuah acara di Bali.

Baca Juga : Kronologi Pembacokan Dua Pelajar Asal Bogor

Yasonna tidak terima karena nama keluarganya disamakan dengan anjing. Ketika itu, Yasonna belum membahas tentang pengaduan ke polisi.

Yasonna tidak masalah jika ada yang menyampaikan kritik dan saran terkait kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM, namun ia tidak terima jika ada penghinaan terhadap nama keluarganya sebagaimana yang diucap oleh Rocky.

Marga Laoly sendiri tidak hanya dimiliki oleh keluarga Yasonna namun juga ribuan warga Nias lainnya. Sebab itu menurut Yasonna, unggahan Rocky yang menyamakan Laoly dengan anjing itu juga bentuk penghinaan pada dirinya dan ribuan warga Nias.

“Saya tidak terima, saya akan kejar supaya didengar” tegas Yasonna.

Rocky bukan kali ini saja sampaikan ucapan kontroversial. Pada Jumat (11/8) lalu ratusan warga Mojokerto, Jawa Timur juga berdemo membakar gambar Rocky Gerung karena Rocky menyampaikan ujaran kebencian pada Presiden RI Jokowi. Pendemo meminta agar Rocky diproses hukum.

Pendemo menyebut penghinaan pada Presiden Jokowi sama saja bentuk penghinaan pada negara terlebih Rocky berulang kali sampaikan kritik yang merusak atau destruktif yang sifatnya propaganda hitam.

“Kami meminta Mabes Polri mengadili Rocky Gerung sesuai aturan Undang-Undang. Kami akan boikot aktivitas politik Rocky di Mojokerto dan seluruh daerah sebagai bentuk nasionalisme dan patriotism kami” tegas salah seorang pendemo.

Baca Juga : Viral Zul Zivilia Manggung Dalam Masa Tahanan