KPK Klarifikasi Menpora Ditto Soal Harta Hadiah Rp 162 M Ini Hasilnya

KPK meminta penjelasan dari Menpora Dito soal harta hadiah Rp 162 Miliar. Simak selengkapnya!

KPK Klarifikasi Menpora Ditto Soal Harta Hadiah Rp 162 M Ini Hasilnya
KPK Klarifikasi Menpora Ditto Soal Harta Hadiah Rp 162 M Ini Hasilnya. Gambar : Humas Setkab/Dok. Agung

BaperaNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meminta penjelasan dari Menpora Dito Ariotedjo terkait kepemilikan hartanya.

Diketahui Dito memiliki jumlah harta yang fantastis mencapai ratusan miliar dimana diantaranya ada hadiah Rp 162 miliar Dito Ariotedjo.

Dito sendiri sebelumnya sempat mengungkap secara pribadi hadiah yang dimaksud ialah hadiah dari mertuanya.

Dito juga mengungkap mertuanya memang salah satu orang terkaya di Indonesia. Dito memberi klarifikasi kepada KPK via telepon.

“Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Pak Dito. Ini di dalamnya apa, suratnya apa. Kan dia ga lampirin surat apapun soal hadiah Rp 162 miliar Dito Ariotedjo” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta Selatan hari Senin (24/7).

Pahala menyampaikan, klarifikasi perlu dilakukan untuk menelusuri asal muasal harta hadiah Rp 162 miliar Dito Ariotedjo yang ditulis sebagai hadiah. Namun menurut Pahala, Dito mengganti keterangan hadiah di dalam laporan harta kekayaannya.

Baca Juga : Fakta Soal Harta Rp 162 M Menpora, Dito: Pemberian Dari Mertua

“Tadi pagi waktu kita klarifikasi, apa sih ini isinya yang termasuk hadiah. Terutama kita tanya nama siapa dan akhirnya beliau setuju, beliau akan lakukan revisi pada laporan LHKPNnya. Jadi itu dari kategori hadiah atau mau diganti hibah tanpa akta. Karena saya terangin ya, hadiah itu konotasinya dapat gratifikasi Pak. Walaupun kalau hadiah dari keluarga memang enggak, tapi daripada timbul kecurigaan ya sudah ganti keterangan hibah tanpa akta saja” lanjutnya.

KPK tidak akan lakukan klarifikasi lanjutan pada Dito karena menurut mereka asal muasal harta Dito bisa dipertanggungjawabkan yakni harta hadiah Menpora Dito dari mertuanya.

“Sudah, ini sudah tidak ada klarifikasi lagi. Beliau yang akan perbaiki LHKPNnya agar semua yang diberi nama hadiah diganti hibah tanpa akta” pungkas Pahala.

Sebelumnya dalam LHKPN Dito, terungkap harta kekayaan Dito sebesar Rp 282 miliar dimana Rp 162 diantaranya ialah harta hadiah Menpora Dito. Dito mengakui itu memang hadiah dari mertuanya untuk istrinya namun karena harta keluarga harus dilaporkan, maka Dito melaporkan harta kekayaan miliknya dan juga istrinya.

Berikut daftar harta hadiah Menpora Dito :

  1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
  2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
  3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
  4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
  5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp 900.000.000

Baca Juga : Waduh! Anggota DPRD DKI Jakarta Ketauan Main Judi Slot di Rapat Paripurna