Kasus Santri Ditendang di Pesantren Jambi Kini Dalam Penanganan Kepolisan

Insiden tragis di Pondok Pesantren Jambi, Santri AP mengalami pembengkakan kemaluan akibat dugaan perundungan oleh dua seniornya. Simak berita selengkapnya di sini!

Kasus Santri Ditendang di Pesantren Jambi Kini Dalam Penanganan Kepolisan
Kasus Santri Ditendang di Pesantren Jambi kini dalam Penanganan Kepolisan.Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Kejadian memilukan kembali menimpa dunia pendidikan, kali ini melibatkan seorang santri pesantren berinisial AP (12) di Kota Jambi. Kasus dugaan perundungan yang diduga dilakukan oleh dua seniornya menghebohkan masyarakat setempat. Dalam insiden tragis tersebut, kemaluan AP diduga ditendang hingga mengalami pembengkakan yang menyakitkan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan ini. Laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi dengan nomor registrasi STPL/343/XI/2023/SPKT/ Polda Jambi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi di Pondok Pesantren Tawakkal Tri Sukses, Kelurahan Wijaya Pura, Kota Jambi, pada Jumat, 24 November 2023. Ayah korban, Widi Setiawan, mengungkapkan bahwa dua seniornya yang sudah lulus SMA menjadi pelaku. Mereka masih tinggal di pesantren.

Menurut Widi, aksi perundungan itu terjadi dengan salah satu pelaku menendang kemaluan AP sementara pelaku lainnya memegang tangan dan menyekap mulut anaknya. "Kaki anak saya dipegang kuat kemudian kaki pelaku menendang kemaluan anak saya," ungkapnya.

Selain menendang kemaluan, kedua pelaku juga diduga menendang perut AP, menyebabkan sejumlah luka lebam di paha kanan dan kiri, serta bengkak pada testis korban. Widi Setiawan mencatatkan laporan polisi pada Kamis, 30 November 2023.

Baca juga: Tega! Siswi SD Ini Dibully Kakak Kelasnya, Dimaki hingga Kepala Ditoyor

Penanganan dan Respon Pihak Berwenang

Kombes Mulia Prianto menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Jambi. Pihak berwenang akan memanggil saksi-saksi terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Saat ini laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Jambi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kombes Mulia Prianto.

Gambar: Twitter/X/@Pai_C1

Pernyataan dari Pondok Pesantren

Pihak pondok pesantren memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan ini. Hasan, yang mewakili yayasan dari pesantren tersebut, menyatakan bahwa antara korban dan pelaku sudah mencapai kesepakatan damai.

"Sudah damai-damai, nggak ada permasalahan, sampai sekarang sudah kami amankan. Tidak ada efek sampingnya lagi ke masyarakat yang lain karena itu sudah damai, antara pelaku dan korban sudah damai," ujar Hasan.

Menurut Hasan, dari perdamaian itu tidak ada tuntutan dari pihak korban terhadap pelaku. Dua seniornya yang diduga sebagai pelaku perundungan masih tetap mondok di pesantren tersebut.

"Sudah damai, antara pelaku dan korban sudah ditemukan. Tidak ada tuntut menuntut," jelasnya.

Meskipun pihak pesantren menyatakan sudah damai, namun proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Penanganan kasus ini akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegaskan bahwa tindakan pembullyan tidak dapat dibiarkan.

Baca Juga: Kronologi Perundungan di Pesantren Jambi, Kemaluan Santri Ditendang hingga Bengkak