Gadis 11 Tahun Aborsi Kandungan Hasil Diperkosa Ayah Tiri

Gadis 11 tahun di Peru menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya hingga hamil.

Gadis 11 Tahun Aborsi Kandungan Hasil Diperkosa Ayah Tiri
Gadis 11 Tahun Aborsi Kandungan Hasil Diperkosa Ayah Tiri. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang gadis berumur 11 tahun di Peru menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Korban diperkosa ayah tirinya.

Pemerintah telah memberi izin aborsi usai mendapat tekanan dari PBB. Awalnya pemerintah Peru melarang prosedur aborsi yang kemudian menjadi sorotan dari berbagai kelompok hak asasi manusia.

Korban, M telah mendapat tindak pemerkosaan selama bertahun-tahun. M yang telah hamil 18 minggu ditolak di sebuah rumah sakit kawasan Amazon Loreto usai meminta aborsi.

Hal ini menimbulkan kehebohan karena korban telah diperkosa ayah tiri. PBB akhirnya campur tangan, meminta M dibawa ke Lima dan dokter bersedia melakukan aborsi.

M sekarang telah pulih dengan baik usai kehamilan yang tidak ia harapkan teratasi meski ia juga masih trauma mendalam akibat diperkosa ayah tiri. M tetap akan mendapat perhatian dari negara usai dipulangkan ke rumah agar ia tidak mengalami tindak pemerkosaan lagi.

M dianggap sebagai gambaran gagalnya Peru memberi perlindungan pada anak-anak sehingga M terkena pelecehan seksual. Diduga masih banyak kasus pemerkosaan terjadi pada gadis muda di bawah umur namun tidak diketahui karena tidak dilaporkan. 

Baca Juga : Siswi di Pontianak Jadi Korban Pencabulan Pembina Yayasan, Sempat Dipaksa Aborsi 

“Kami memperkirakan untuk setiap gadis muda hamil yang datang ke rumah sakit setidaknya ada 10 yang menjadi korban pelecehan seksual” kata Direktur organisasi Feminis swasta Pery Promsex, Susana Chavez hari Kamis (17/8).

Data di pemerintah Peru menunjukkan jumlah kelahiran hidup dari gadis perempuan umur 10-14 tahun naik 14% di tahun 2022 lalu menjadi 1.625 kasus. Di paruh pertama tahun 2023 ini, ada 14.500 kasus pelecehan seksual dimana 70% diantaranya terjadi pada anak di bawah 17 tahun.

Peru mengijinkan aborsi jika nyawa ibu dalam kondisi terancam atau masalah medis lainnya. Namun pada kasus tertentu seperti yang dialami M akhirnya Peru mengijinkan M diaborsi kehamilannya karena memikirkan dampak ke depannya baik itu untuk M jika menjadi ibu dan untuk bayi yang dilahirkan di sisi mental maupun kesehatan.

Pihak berwenang kini sedang mencari ayah tiri M untuk diproses hukum. Ayah tiri M sempat ditangkap di bulan Juli lalu namun dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

Keputusan hakim untuk bebaskan pelaku mengundang kecaman hebat termasuk dari Presiden Peru Dina Boluarte dimana ia meminta polisi lakukan penangkapan dengan segera. Hingga berita ini disampaikan, keberadaan pelaku belum diketahui.

Baca Juga : Gadis SMA di Mlonggo Diperkosa Ayah Tirinya Sejak SD Hingga Hamil