Fahd A Rafiq Mendukung Mewujudkan Demokrasi Berkualitas Guna Hadapi Tantangan Digital 2024

Indonesia siap menghadapi Pemilu 2024 dengan keyakinan akan iklim demokrasi yang semakin berkualitas. Simak selengkapnya di sini!

Fahd A Rafiq Mendukung Mewujudkan Demokrasi Berkualitas Guna Hadapi Tantangan Digital 2024
Fahd A Rafiq Mendukung Mewujudkan Demokrasi Berkualitas Guna Hadapi Tantangan Digital 2024. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi hak-hak individual di ruang digital demi mewujudkan iklim demokrasi berkualitas.

Dalam Diskusi #DemiIndonesiaCerdasMemilih di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Wamenkominfo menyampaikan bahwa pemerintah telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 sebagai wujud dari komitmen terhadap kualitas demokrasi.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk melindungi hak hak individu di dalam dunia digital Indonesia.

“Saya memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah dalam melindungi hak-hak individu di dunia digital. Komitmen ini akan membantu menciptakan lingkungan politik yang bersih dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas demokrasi di era digital," ujar Fahd A Rafiq, Senin (29/1).

Pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan hak untuk dipilih dan memilih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Wamenkominfo menjelaskan bahwa pelindungan hak individu di ruang digital juga dijamin melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.

“Perlindungan hak individu merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat. Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan partisipatif," ujar Fahd A Rafiq, Senin (29/1).

Wamenkominfo menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk memastikan jaminan perlindungan hak warga negara di ruang digital, terutama menjelang Pemilu 2024. Dalam menghadapi tantangan ini, Nezar Patria mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga demokrasi di ruang digital dengan menjadi pemilih cerdas dan bijak.

Laporan The Economist Intelligence Unit mencatat bahwa Indonesia pada tahun 2022 mencapai skor 6,71 dari skala 10 dalam Democracy Index. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 54 dari total 167 negara, menunjukkan kemajuan dalam proses pemilihan umum, partisipasi politik, fungsi pemerintahan, budaya politik, dan kebebasan sipil.

Dengan komitmen dan langkah-langkah perlindungan hak individu di era digital, Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi Pemilu 2024 dengan keyakinan akan iklim demokrasi yang semakin berkualitas.

 

Penulis : AG