Anggota DPRD Paluta Memohon Jalan Pustu Poken Minggu, Desa Mompang 1  Segera Dibangun

Jonner Partaonan Harahap dari DPRD Paluta menegaskan pentingnya pembangunan jalan rabat beton di Halongonan Timur. Baca selengkapnya di sini!

Anggota DPRD Paluta Memohon Jalan Pustu Poken Minggu, Desa Mompang 1  Segera Dibangun
Anggota DPRD Paluta Memohon Jalan Pustu Poken Minggu, Desa Mompang 1  Segera Dibangun. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Jonner Partaonan Harahap, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil II, yang juga menjabat sebagai Ketua DPK Bapera Halongonan Timur, menanggapi masalah kondisi jalan dengan serius pada hari Minggu, 24 Maret 2024.

Dia mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi jalan yang menghubungkan Pustu Poken Minggu di Desa Mompang 1, Kecamatan Halongonan Timur, dengan pemakaman dan kebun sawit masyarakat. Jalan tersebut menjadi sangat sulit dilalui bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, maupun mobil.

"Dengan prihal tersebut, saya sebagai Anggota DPRD Paluta sangat merasa prihatin atas kondisi jalan Pustu Poken Minggu Desa Mompang 1 Kecamatan Halongonan Timur itu supaya segara dibangun dengan jalan rabat beton oleh Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara," tegasnya.

Jonner menyatakan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi prioritas utama, mengingat kesulitan yang dialami masyarakat dalam membawa jenazah menuju pemakaman serta dalam mengangkut hasil panen sawit.

Sebagai anggota DPRD Paluta, Jonner sangat prihatin dengan kondisi jalan tersebut. Dia menekankan pentingnya agar Kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera membangun jalan tersebut menggunakan beton rabat guna memperbaiki aksesibilitasnya.

Jonner juga menyoroti perlunya peningkatan layanan di Pustu, mengingat pentingnya fasilitas tersebut bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia menegaskan bahwa perawat dan bidan yang bertugas di Pustu harus selalu siap melayani masyarakat sesuai dengan jadwal kerja yang telah ditetapkan.

"Perawat dan bidan yang bertugas di Pustu harus satandby pada saat jam kerja yang tetapkan," pungkasnya.

Gambar: Dok. Istimewa

(Haryan Harahap)