Alasan Kenapa Polisi Stop Dugaan Pelecehan Istri Sambo Oleh Brigadir J

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir J.

Alasan Kenapa Polisi Stop Dugaan Pelecehan Istri Sambo Oleh Brigadir J
Alasan kenapa polisi stop dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Gambar : Kolase Foto/Tvonenews.com

BaperaNews - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

“Perkara ini dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana” ujar Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian (12/8).

Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dengan nomor LPB 1630 VII 2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya per tanggal 9 Juli 2022.

Status sebelumnya naik sidik, namun seiring berjalannya waktu, terkait adanya bukti-bukti dan fakta baru kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, polisi menyebut laporan kasus tersebut adalah bentuk upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice) serta dipastikan tidak ada tindak pidana di dalamnya.

“Kita anggap laporan ini jadi suatu bagian masuk dalam kategori obstraction of justice, bagian dari upaya menghalangi pengungkapan dari kasus 340” lanjutnya. 

“Berdasarkan hasil gelar perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana” jelasnya. 

Baca Juga : Heboh Adanya Isi Chat Istri Irjen Ferdy Sambo Ke Brigadir J: Im So Gratefull to Have You as A Bodyguard

Brigadir J Dipastikan Tidak Pernah Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Putri

Brigadir J dipastikan tidak pernah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan laporan yang dibuat oleh pihak Putri serta Sambo tentang hal tersebut hanyalah bentuk upaya menghalangi pemeriksaan kasus pembunuhan dan tewasnya Brigadir J.

Pasalnya dari bukti-bukti CCTV dan keterangan saksi, Brigadir J hanya berada di pekarangan rumah sebelum ia dibunuh, demikian hal ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurutnya, semua saksi melihat Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah ketika mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas suaminya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, laporan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri hingga menodongkan pistol ke arah Putri dan melakukan pelecehan seksual sama sekali tidak benar.

“Semua saksi menyatakan Brigadir J ada di taman pekarangan depan rumah” sambungnya (13/8).

Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo ketika Sambo datang yang ternyata setelah masuk rumah ia dibunuh oleh Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam rumah oleh Sambo” tandasnya.

Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dalang dari pembunuhan Brigadir J, untuk motifnya sendiri polisi menyebut sebuah hal sensitif yang akan dibuka di persidangan.

Baca Juga : LPSK: Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Ditanya Perkara Malah Bungkam