Akibat Langka, Gudang Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Medan Diselidiki

Polisi Medan melakukan penggerebekan gudang pengoplosan gas ilegal untuk menanggulangi kelangkaan gas LPG 3 kg di Medan.

Akibat Langka, Gudang Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Medan Diselidiki
Akibat Langka, Gudang Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Medan Diselidiki. Gambar : Dok. informasinasional

BaperaNews - Polisi menggerebek gudang pengoplosan gas LPG 3 kg di Medan, Sumatra Utara imbas adanya kelangkaan gas LPG 3 kg di kawasan tersebut. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut lokasi pengoplosan gas LPG 3 kg itu berada di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Medan Sunggal. Pangkalan gasnya bernama Nopandi. Nopandi digerebek polisi pada hari Kamis (27/7) pukul 22.00 WIB.

“Perlu kami sampaikan bahwa malam tadi Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes bersama-sama lakukan pengungkapan tindak pidana gas bumi dan minyak dimana dari hasil penyelidikan kasus kelangkaan gas ditemukan 3 orang pelaku” kata Hadi hari Jumat (28/7).

Ketika penggerebekan gudang pengelolaan gas LPG 3 kg, ketiga pelaku sedang mengoplos gas. Para pelaku mengoplos gas dengan cara memindahkan gas dari gas subsidi 3 kg ke ukuran yang lebih besar seperti tabung gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, sampai 50 kg.

Polisi mengamankan ratusan tabung gas yang rinciannya 349 tabung gas LPG 3 kg, tabung gas 12 kg 124 buah, 100 karet tabung gas, dan alat untuk mengoplos gas. 

Baca Juga : Ternyata Ini Penyebab Harga Bawang Putih Tembus Rp 55.000

Lokasi Nopandi tersebut anehnya bertuliskan Keagenan Koperasi Kodam I/BB. Kodam pun menjelaskan terkait hal tersebut.

“Awalnya memang pangkalan gas LPG bernama Nopandi ini adalah anggota keagenan dari Puskopkar A Dam I/BB dan alamat yang sesuai yang didaftarkan ke Pertamina ialah Jalan Budi Luhur Medan Helvetia. Karena ketahuan oleh Pertamina mereka mengoplos gas, sehingga izinnya dibekukan sejak Oktober 2019 dan saat ini sudah tidak menjadi tempat agen LPG dari Puskopkar A Dam I/BB” jelas Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian.

Gudang pengoplosan gas LPG 3 kg ini ternyata sudah 6 bulan beroperasi. Bangunan berupa 2 lantai. Lokasi pengoplosan di bawah tanah dan di atasnya kos-kosan. Di depan bangunan juga ada rumah dan tempat pemarutan kelapa.

Sebelumnya heboh kasus kelangkaan LPG 3 kg di Medan. Medan seolah darurat gas LPG 3 kg. Warga harus antre berjam-jam untuk bisa mendapatkan gas LPG 3 kg.

DPRD Medan sempat meminta agar warga yang mampu tidak membeli gas LPG 3 kg, agar hanya warga miskin saja yang memang berhak yang menggunakan gas subsidi tersebut.

Namun ternyata kelangkaan gas LPG 3 kg terjadi karena ada permainan dari oknum tidak bertanggung jawab. Polisi masih lakukan penyelidikan dan pengembangan pada kasus ini.

Baca Juga : Per 1 Juli, Pertamina Naikan Harga BBM. Segini Harganya!