Ternyata Ini Alasan KPK Panggil Cak Imin

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia tahun 2012.

Ternyata Ini Alasan KPK Panggil Cak Imin
Ternyata Ini Alasan KPK Panggil Cak Imin. Gambar : Instagram/@cakiminow

BaperaNews - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, atau biasa disapa Cak Imin diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

Kala itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan.

“Begitu juga saya baru baca tadi, besok saya dipangil. Saya sudah terima surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang” kata Cak Imin hari Senin (4/9) dalam acara Mata Najwa.

Namun Cak Imin menyebut ia sudah ada agenda di Banjarmasin yang telah dijadwalkan sejak lama, sebab itu ia meminta waktu agar pemeriksaannya di KPK ditunda.

Ia juga menegaskan akan menghormati dan menghargai langkah pihak KPK untuk memberantas korupsi.

Menurutnya langkah pemanggilan KPK tidak berhubungan dengan deklarasi dirinya sebagai cawapres pasangan capres Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.

Baca Juga : Anies Buka Suara Usai Deklarasi Cak Imin

“Saya sudah dijadwalkan teman-teman JQH Organisasi para hafiz dan qori NU untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka acara itu, maka kemungkinan saya minta ditunda. Kalau saya tegak lurus saja, memang KPK lembaga yang berwenang untuk tuntaskan kasus korupsi dan saya tidak punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis” pungkas Cak Imin.

Sementara pihak KPK menyebut Cak Imin diperiksa sebagai saksi pada kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

“Iya betul, pemanggilan. Cak Imin diperiksa sebagai saksi pada kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012 yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Dipanggil untuk hari Selasa (5/9) jam 10.00 WIB di Gedung Merah Putih. Surat panggilan tertanggal 31 Agustus 2023 sudah dikirim kepada yang bersangkutan. Sejauh ini yang kami dapatkan belum ada konfirmasi untuk kehadirannya” tandas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hari Selasa (5/9).

Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi ketika ia menjabat sebagai Menakertrans di tahun 2012 dengan panggilan dijadwalkan pada hari Selasa (5/9).

Namum, Cak Imin ada jadwal acara lain yang telah diatur sejak lama sehingga dilakukan penundaan dan ditentukan jadwal panggilan selanjutnya untuk Cak Imin.

Baca Juga : Perubahan Peta Politik Pilpres 2024, Anies Baswedan Gandeng Cak Imin Jadi Cawapres