Junimart Girsang Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan semua tenaga honorer Indonesia akan diangkat jadi PPPK.

Junimart Girsang Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Junimart Girsang pastikan seluruh tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK. Gambar : Dok. DPR

BaperaNews - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan semua tenaga honorer Indonesia akan diangkat jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ia menyebut pengangkatan akan dilakukan oleh KemenPANRB selambatnya 28 November 2023.

“Semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK tanpa kecuali, dan ini harus sudah terealisasi selambatnya 28 November 2023” tutur Junimart Girsang pada Jumat (14/4). Menurutnya pengangkatan akan dilakukan pada 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN yang tercatat di data KemenPANRB.

Tenaga honorer tersebut dari semua instansi yakni dari pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga admin, office boy, satpol PP, dan lainnya.

Junimart Girsang menegaskan tidak akan ada pengecualian dalam pengangkatan PPPK  para tenaga honorer ini, dengan kata lain, sifatnya otomatis.

“Pengangkatan ini sifatnya otomatis untuk semua honorer, mereka punya hak sama untuk diangkat jadi PPPK” imbuhnya.

Setelah honorer diangkat jadi PPPK, semua kepala daerah dilarang mengangkat honorer sebab selama ini 50% tenaga honorer ada di pemerintah daerah.

“Setelah ini, kepala daerah tidak bisa angkat tenaga honorer tanpa ijin dari KemenPANRB” pungkas Junimart Girsang.

Baca Juga : Tenaga Honorer Kini Dapat Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Hingga Kematian

Sebelumnya dipaparkan catatan dari Komisi II DPR RI untuk MenPANRB tentang masalah penanganan tenaga honorer yang rencananya akan dihapus selambatnya 28 November 2023 yakni tidak ada PHK massal pada tenaga honorer, tidak ada pengurangan gaji honorer, menerapan prinsip keadilan sama raya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk jadi ASN termasuk PPPK, dan tidak ada pembengkakan anggaran.

Diketahui permasalahan honorer ini belum ada solusi pasti, pemerintah mengupayakan agar tidak ada dirugikan sebab pemerintah juga butuh tenaga honorer dalam pekerjaan administrasi keseharian, namun jika semua diangkat jadi PPPK juga bisa beresiko memberatkan anggaran negara.

Belum diketahui pernyataan Junimart Girsang ini telah disetujui pihak berwenang lainnya atau kapan akan mulai dilaksanakan.

Kabar dari Junimart Girsang ini tentu jadi kabar gembira bagi tenaga honorer yang kini masih khawatir tentang kelanjutan karir mereka, banyak yang berharap mereka bisa segera mendapat kepastian karir dan status pegawai yang menetap sebagaimana PNS atau PPPK.

Pernyataan Junimart Girsang hingga berita tenaga honorer diangkat jadi PPPK ini disampaikan belum mendapat tanggapan dari KemenPANRB maupun dari pihak terkait lainnya.

Baca Juga : Mulai November Tenaga Honorer Dihapus, Dijamin No PHK Massal