Kapolsek Mundu Dipecat Akibat Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta

Eks Kapolsek Mundu Cirebon dicopot dari jabatannya setelah terbukti menipu seorang tukang bubur dengan janji rekrutmen Polri.

Kapolsek Mundu Dipecat Akibat Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta
Kapolsek Mundu Dipecat Akibat Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta. Gambar : Kompas.com/Dok. Muhammad Syahri Romdhon

BaperaNews - Polda Jawa Barat resmi memecat secara tidak hormat eks Kapolsek Mundu Cirebon AKP SW usai yang bersangkutan terbukti menipu seorang tukang bubur yang dijanjikan anaknya akan bisa masuk Polri jika membayar uang sekitar Rp 310 juta.

Setelah korban memberikan uang kepada Kapolsek tipu tukang bubur, anak korban tak kunjung dimasukkan ke Polri padahal korban telah kehilangan rumah dan berbagai harta bendanya untuk mendapat uang tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut sanksi pemecatan secara tidak hormat ini diberikan oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah lakukan sidang etik pada SW pada Selasa (27/6).

SW Kapolsek tipu tukang bubur juga akan diproses hukum atas tindakannya yang menipu korban terkait rekrutmen Bintara Polri.

“Sidang kode etik penipuan sudah dilakukan di hari Selasa, keputusannya dipecat dengan tidak hormat dan yang bersangkutan tetap menjalani pidananya” kata Ibrahim.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyorot kasus Kapolsek tipu tukang bubur ini dan meminta agar SW yang telah menipu seorang tukang bubur hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming akan masukkan anak korban ke Bintara Polri tahun 2021/2022 diproses hukum. 

Baca Juga : Kapolsek Gagal Ujian SIM C, Kapolri Minta Tes Zig Zag Diubah

“Jadi yang begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam untuk memprosesnya, pecat, dan pidanakan” tegas Listyo hari Rabu (21/6).

Listyo meminta seluruh jajarannya memberantas praktik nakal rekrutmen Polri, ia ingin rekrutmen Polri benar-benar sesuai aturan dan kemampuan pesertanya. Pelaku dari kasus Kapolsek tipu tukang bubur ini ialah AKP SW, telah dilakukan di tahun 2021 lalu.

SW eks Kapolsek Mundu berjanji pada korban akan memasukkan anak korban ke Polri dan menjadikannya polisi dengan syarat korban menyerahkan uang ratusan juta, anak korban dijanjikan akan lolos tes dengan mudah jika bersedia membayar. SW ini kebetulan tetangga korban, ia memanfaatkan perannya di kepolisian untuk menipu korban.

“Tersangka penipuan ini (SW) adalah tetangga korban, korban ingin anaknya bisa jadi polisi. Kemudian SW eks Kapolsek Mundu mengenalkan pada tersangka lain N” pungkas Ibrahim.

Usai dilakukan kesepakatan, ketemulah uang Rp 310 juta tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap. Namun setelah korban penipuan membayar lunas semuanya anaknya tidak juga masuk Bintara Polri seperti yang dijanjikan pelaku. Korban pun melaporkan kasus ini ke polisi dan meminta bantuan Lembaga hukum.

Baca Juga : Karyawati di Jaksel Kehilangan Rp 48 Juta Usai Kena Penipuan Berkedok Freelance