Heboh Soal Tarif Parkir Motor di Bandung Rp10.000, Pemkot Buka Suara

Maraknya juru parkir liar yang mematok karcis parkir mahal di Jalan Asia Afrika, Bandung, mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan.

Heboh Soal Tarif Parkir Motor di Bandung Rp10.000, Pemkot Buka Suara
Heboh Soal Tarif Parkir Motor di Bandung Rp10.000, Pemkot Buka Suara. Gambar : Instagram/@cityofbdg

BaperaNews - Maraknya juru parkir liar mematok karcis parkir mahal di Jl. Asia Afrika Bandung membuat kenyamanan warga di salah satu spot wisata tersebut terganggu. Parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor bahkan mencapai Rp10.000. Dishub Bandung memastikan jika ada kawasan dengan tarif karcis mahal, bisa dipastikan pengelolanya adalah juru parkir ilegal.

“Sore ini akan kami investigasi. Pungli parkir di Bandung ini perintah siapa, atas dasar apa, ada ijin apa nggak. Motor biasanya 2-3 jam hanya Rp5.000 ini sampai Rp10.000,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Bandung, Asep Kuswara pada Selasa (3/10).

Karcis parkir mahal hingga Rp10.000 di Jalan Asia Afrika yang banyak dikeluhkan diduga berada di bekas bangunan Palaguna. Sebab itu, pihaknya langsung lakukan tindak lanjut agar tidak terus meresahkan warga sekitar maupun wisatawan.

“Nanti saya tindak lanjuti, kita lihat semuanya dan saya kesana. Pasalnya di sebelah mana nanti dicek, tapi betul kalau dari laporan di eks Palaguna,” tambahnya.

Asep memperingatkan adanya larangan parkir di Jalan Asia Afrika karena aturan parkir di Bandung telah diatur di Peraturan Walikota Bandung 66/2021 tentang Pelayanan Parkir. Sementara, pungli parkir di Bandung sebelumnya diunggah oleh sebuah akun media sosial.

Baca Juga: Sistem 4 in 1 di Bogor Berhasil, Parkiran di Kantor Pemkot Bogor Mendadak Kosong

Pengunggah menunjukkan bukti karcis parkir mahal Rp10.000 untuk sepeda motor, dijelaskan pula di karcis bahwa segala bentuk kehilangan baik itu helm ataupun motor bukan tanggung jawab pengelola parkir, tetapi menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan sendiri.

“Di gedung dan Jalan Asia Afrika itu tidak boleh parkir, di depan alun-alun Bandung juga tidak boleh. Jadi kalau ada juru parkir itu liar dan tidak bertanggung jawab. Karcisnya juga bukan resmi dari Dishub Bandung,” pungkas Asep.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi, turut menyorot pungli parkir di Bandung, ia meminta jajarannya selesaikan kasus ini yang dinilai tidak wajar. Parkir liar tidak hanya di Jalan Asia Afrika tetapi juga di Stasiun Cimekar.

“Yang karcis parkir mahal Rp10.000 harusnya tidak boleh. Yang di medsos dijelaskan itu di Bandung, kita tidak boleh lepas tangan. Bandung bagian dari Jawa Barat dan juga mungkin hal ini ada di kota-kota lain. Saya minta itu diselesaikan karena itu lahan milik kota, janganlah ada pungli. Tutup aja sekalian atau gimana kita koordinasi dengan TNI dan Polda,” tandas Bey.

@baperanews.com Maraknya juru parkir liar mematok karcis parkir mahal di Jl. Asia Afrika Bandung membuat kenyamanan warga di salah satu spot wisata tersebut terganggu. Parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor bahkan mencapai Rp10.000. Dishub Bandung memastikan jika ada kawasan dengan tarif karcis mahal, bisa dipastikan pengelolanya adalah juru parkir ilegal. #parkirilegal#bandung#dishub#baperanews ♬ DJ Ga Bahaya Ta Slowed Melody Kece - DJ LENSO

Baca Juga: Pemkot Depok Siapkan Rp18 M Buat Tata Ulang Trotoar di Margonda