Usai Sebar Foto Syur Istri, Pria di NTT Ditangkap

Seorang suami asal NTT ditangkap usai menyebarkan foto dan video syur istrinya sendiri melalui Whatsapp. Simak selengkapnya!

Usai Sebar Foto Syur Istri, Pria di NTT Ditangkap
Usai Sebar Foto Syur Istri, Pria di NTT Ditangkap. Gambar: Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNewsAAL, suami asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat lantaran diduga sebar video syur dan foto syur istri sendiri yang berinisial TP. Konten asusila disebar melalui seorang pria berinisial JD dari pesan instant WhatsApp.

“Ada lima foto syur istri bugil dan AAL juga sebar video syur istrinya ketika mereka berdua berhubungan badan,” kata Kasatreskrim Polres Alor Inspektur Satu Yames Jems pada Rabu (4/10).

Kasus tersebut dilaporkan oleh TP yang menjadi korban usai mengetahui foto dan video dirinya tanpa busana tersebar di media sosial Facebook. TP mengungkap AAL berkenalan dengan JD pada Juli 2023 melalui media sosial, JD juga sempat berkirim pesan padanya.

Pada perkembangannya, JD meminta AAL membuat video ketika ia berhubungan seks dengan korban dan memotret korban dengan kondisi tanpa busana. JD menjanjikan uang Rp2 juta untuk AAL jika mau melakukannya dan AAL pun memenuhi permintaan JD karena tergiur uang yang dijanjikan.

AAL mengirim foto syur istri dan sebar video syurnya bersama istri kepada JD pada 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Alasan Cewek Nonton Video Bokep, Eksplorasi Fantasi

AAL kemudian memblokir dan menghapus percakapannya dengan JD untuk hilangkan jejak, namun AAL tak kunjung mendapat uang yang dijanjikan JD. Sebaliknya, JD justru mengancam AAL agar memberi uang padanya Rp1 juta. Jika tidak, JD mengancam menyebar foto dan video bugil istrinya. Hal itu pun benar terjadi, foto dan video syur TP beredar di grup Facebook.

Foto dan video syur TP sempat viral. Ada 5 foto dan 1 video yang beredar yang semuanya dibuat AAL tanpa sepengetahuan korban. Korban tahu ia difoto dan direkam dalam kondisi tanpa busana serta menjadi korban konten asusila dari suaminya sendiri. TP melapor ke Polres Alor NTT.

“AAL sudah ditahan di Polres Alor NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambung Yames.

JD sebagai pelaku penyebar pun akan ditangkap karena berbuat penipuan dan menyebar konten porno. JD memberi iming-iming uang Rp 2 juta agar AAL bersedia membuat dan memberikan konten porno padanya namun kemudian JD menipu meminta uang Rp1 juta dan menyebarkan konten porno. Korban TP menyerahkan semua proses kepada hukum.

Baca Juga: Siswa dan Guru SD di Makassar Saling Lapor Polisi Usai Guru Cubit Murid