Profesi Guru Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal

Menurut data Lembaga Riset No Limit Indonesia, profesi guru adalah kelompok yang paling banyak terjerat kasus pinjol ilegal di Indonesia.

Profesi Guru Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal
Profesi Guru Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal. Gambar : freepik.com

BaperaNews - Guru merupakan kelompok profesi yang penuh dengan dedikasi, yang ternyata menjadi salah satu konsumen terbanyak kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Diambil dari data Lembaga Riset No Limit Indonesia, profesi guru adalah kelompok yang paling banyak terjerat kasus pinjol ilegal di Indonesia.

Riset ini dilakukan dengan cara menghimpun data percakapan online dan analisis yang melibatkan sekitar 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial.

Hasilnya, telah ditemukan sejumlah 42% guru korban pinjol ilegal terbesar di Indonesia, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan bahwa, guru adalah sasaran utama bagi pinjol ilegal, karena guru berada ditengah rayuan pinjol.

Guru banyak memiliki akses ke layanan uang digital, akan tetapi, guru seringkali tidak bisa membedakan mana pinjol ilegal dan legal.

Baca Juga : Segini Biaya Pembuatan SIM C Terbaru 2023

Selain kasus guru pinjol ilegal, kelompok lain yang menjadi korban pinjol ilegal, diantaranya mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ibu rumah tangga (IRT), karyawan, pedagang, dan pelajar.

Alasan utama masyarakat melakukan pinjol ilegal adalah melunasi utang lain, atau kondisi ekonomi mereka yang kurang mampu, dan mereka yang membutuhkan dana yang cepat.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim, dalam situasi yang sangat memilukan ini akan menimbulkan berbagai pertanyaan yang lebih mendalam soal kasus guru terjerat pinjol.

Tetapi belum dapat dipastikan secara jelas, bahwa guru yang terjerat dalam kasus pinjol ilegal ini merupakan guru honorer, guru swasta dengan upah yang sedikit, atau mungkin guru yang berstatus menjadi PNS.

Satriwan berkata bahwa jika yang terkena dampak pinjol ilegal ini adalah guru honorer, hal tersebut dapat digolongkan menjadi hal yang wajar, karena gaji yang mereka terima sangatlah rendah.

Baca Juga : Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Diundur, Kemenhub Buka Suara