Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi

Sepasang suami istri asal Sidoarjo bernama Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43). Mereka tega menganiaya bayi berinisial F (2) yang mereka asuh hingga tewas. Temukan kronologi dan deretan faktanya di artikel ini!

Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi
Fakta Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo: Korban Dikurung di Kamar Mandi. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Sungguh bejat kelakuan sepasang suami istri asal Sidoarjo bernama Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43). Mereka tega menganiaya bayi berinisial F (2) yang mereka asuh hingga tewas. F ditemukan di rumah kos pelaku di Desa Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo. Ternyata, F disiksa oleh kedua pelaku hingga tewas.

Kedua pelaku kasus penganiayaan bayi di Sidoarjo ialah warga Surabaya. Keduanya telah ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka. Berikut kronologi dan fakta lengkap kasus penganiayaan bayi di Sidoarjo hingga tewas.

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Sidoarjo Telah Ditahan

Kedua tersangka resmi ditahan di kantor polisi sejak hari Senin (29/5) lalu. Awalnya mereka membuat laporan palsu tentang kematian F, padahal mereka sendiri yang menyiksa F hingga tewas.

“Sudah tersangka, pelaku kami amankan dan kami tahan. Keterangan awal mereka terbukti palsu” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru.

Motif Bayi di Sidoarjo Dianiaya : Tak Diberi Upah

Kedua pelaku mengasuh korban sejak September 2022, selama ini mereka menerima bayaran Rp 5 juta per bulan dari orang tua korban, A. Uang biasanya dikirim dengan transfer bank. Tiap bulannya kedua pelaku diberi upah Rp 5 juta sampai Februari 2023 lalu.

Namun sejak Maret 2023 A tidak lagi mentransfer uang kepada pelaku, nomor telepon A juga tidak aktif dan tidak bisa dihubungi kedua pelaku. Disinilah pelaku merasa kesal dan melakukan kekerasan pada korban F memakai alat rumah tangga ataupun tangan. Korban yang masih bayi ini sering buang air besar di kos, membuat kedua pelaku makin emosi. 

Baca Juga : Bayi Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup, Ada Apa?

Korban Bayi di Sidoarjo Dianiaya Dipukul Sapu Hingga Dikurung di Kamar Mandi

F mengalami penganiayaan berat di umurnya yang masih begitu kecil. Kedua pelaku menganiaya F dengan berbagai cara seolah tak lagi punya hati nurani. F dipukul dengan sapu di tangan, paha, dan punggungnya hanya karena korban makan sambil tiduran. Kepala F juga dipukul dengan sikat cucian karena korban sering bermain di kamar mandi.

F juga dipukul dengan gayung air di kepala dan punggungnya. Parahnya, F disuruh tidur di kamar mandi selama 2 bulan terakhir yakni sejak kedua pelaku tidak mendapat transfer uang dari A.

“Korban ini sampai disuruh tidur di kamar mandi sejak Maret 2023, kalau tersangka keluar rumah korban bayi di Sidoarjo dikurung dan dikunci di dalam kamar mandi” imbuh Andaru.

Korban Bayi di Sidoarjo Dianiaya Tewas dengan Luka di Seluruh Tubuh

F tewas akibat pukulan benda tumpul akibat mengalami penganiayaan bayi berulang kali hingga tewas pada Minggu malam (28/5).

“Kematian karena pukulan benda tumpul di kepala, membuat perdarahan selaput laba-laba otak sehingga korban mati lemas. Ada luka lama yang mengalami penyembuhan, ada luka di leher belakang, perut, punggung tangan, siku kanan, lengan bawah” terang Andaru.

Ditemukan luka hampir di seluruh tubuh korban baik itu kepala wajah tubuh di semua sisi depan belakang kiri dan kanan. Di dalam tubuh korban juga ada resapan darah dari depan, puncak kepala, kanan, dan kiri. Termasuk perdarahan di paru kanan kiri, dasar otak, rongga perut, dan rongga jantung.

Tak terbayangkan betapa beratnya tindak kekerasan yang diterima anak malang ini, kedua pelaku bejat ini pantas mendapat hukuman maksimal.

Baca Juga : Pimpinan Ponpes di Sumbawa Cabuli 29 Santriwati, Diancam Tak Bisa Ikut Ujian