Caleg DPRD Kalimantan Selatan Jadikan Sajadah Alat Kampanye

Penggunaan sajadah sebagai atribut kampanye caleg DPRD Kalimantan Selatan memicu perdebatan tentang etika dan sensitivitas dalam politik.

Caleg DPRD Kalimantan Selatan Jadikan Sajadah Alat Kampanye
Caleg DPRD Kalimantan Selatan Jadikan Sajadah Alat Kampanye. Gambar: harianhaluan.com

BaperaNews - Seorang caleg DPRD Kalimantan Selatan menggunakan sajadah, atribut keagamaan umat Islam, sebagai alat kampanyenya dengan menuliskan nama dan asal partainya di atas sajadah.

Keputusan caleg jadikan sajadah alat kampanye ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat terkait etika dan nilai-nilai keagamaan dalam ranah politik.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warganet bernama Wawan di akun TikTok @msetiawanutomo. Dalam video itu, terlihat sajadah berwarna hitam-putih dengan tulisan "Calon Anggota DPRD Provinsi Kal-Sel" tergelar di lantai.

Wawan menyoroti bagaimana mata akan tertuju pada tulisan tersebut saat seseorang bersujud dalam sholat, yang dapat mengganggu konsentrasi ibadah, unggahan Wawan kemudian di-share ulang di beberapa platform lain seperti Instagram dan Twitter, memantik berbagai tanggapan dari netizen.

Meski banyak warganet yang memahami tujuan dari Caleg DPRD Kalimantan Selatan ini sebagai upaya kreatif dalam berkampanye, banyak pula yang merasa terganggu dengan penggunaan simbol keagamaan sebagai media promosi.

Baca Juga : DPRD Mengusulkan Pemprov Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Beberapa komentar netizen menyoroti bagaimana sajadah dijadikan alat kampanye bisa dianggap kurang menghormati nilai-nilai keagamaan.

Pada titik ini, pertanyaan muncul, Apakah diperbolehkan sajadah dijadikan alat kampanye? Tokoh-tokoh agama dan pakar etika politik diminta pendapatnya. Beberapa di antaranya menyoroti bahwa meskipun menggunakan atribut keagamaan dalam kampanye bukanlah sesuatu yang baru, namun etika dan kesensitifan dalam penggunaannya menjadi hal yang harus diperhatikan.

Kepada semua pihak yang terlibat dalam dunia politik dan kampanye, diharapkan dapat mempertimbangkan kembali etika dan dampak dari penggunaan atribut agama. Mengingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan masyarakatnya sangat menghargai nilai-nilai keagamaan.

Sementara itu, meski belum ada tanggapan resmi dari Caleg bersangkutan atau partainya, kontroversi caleg jadikan sajadah alat kampanye ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya memahami batasan-batasan dalam berpromosi, khususnya ketika melibatkan hal-hal yang dianggap sakral oleh masyarakat.

Dengan adanya kontroversi sajadah dijadikan alat kampanye ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan nilai-nilai yang kita pegang teguh.

Baca Juga : PDIP Resmi Pecat Anggota DPRD DKI Jakarta Usai Main Judi Slot saat Rapat Paripurna