Viral Kawin Tangkap di NTT, Tradisi yang Kontroversial

Video viral kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT memicu perdebatan antara tradisi adat dan hukum modern.

Viral Kawin Tangkap di NTT, Tradisi yang Kontroversial
Viral Kawin Tangkap di NTT, Tradisi yang Kontroversial. Gambar : Tangkapan Layar TikTok/@thejungkey

BaperaNews - Video viral kawin tangkap di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Kamis siang (7/9) ramai dibicarakan. Video berdurasi 30 detik menunjukkan 10 orang pria menculik wanita dengan membawanya naik ke mobil pikap. Aksi itu dinarasikan sebagai sebuah kawin paksa.

Wanita yang menjadi korban awalnya berdiri di tepi jalan di sebuah rumah bercat hijau dan membawa tas ransel. Tiba-tiba 2 orang pria datang dan menyekapnya dari belakang. Seketika wanita diculik itu berteriak keras. Para pelaku pria kemudian mengangkat korban ke mobil pikap warna hitam yang telah disiapkan. Seorang wanita lain berusaha membantu dan menahan namun gagal.

“Ini kawin paksa, kasihan,” kata perekam video.

Wanita diculik yang jadi korban kawin tangkap pun langsung dibawa kabur disertai sorakan gembira dari para pelaku. Aksi kawin tangkap terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewera Barat, Sumba Barat Daya. Pihak kepolisian masih menyelidiki dan meminta keterangan saksi.

Pelaku Kawin Tangkap Diamankan

Polres Sumba Barat Daya, NTT telah menangkap 4 dari 10 orang terduga pelaku di video viral kawin tangkap. Mereka yang ditangkap ialah MN, JBT, HT, dan VS. Para pelaku mengakui melakukan kawin paksa pada seorang wanita pada Kamis siang (7/9) pukul 11.30 WITA. Total pelaku ada 10 orang, mereka mencegat seorang wanita kemudian membawanya kabur.

“Kami sudah amankan 4 pelaku termasuk mobil pikap yang dipakai pelaku. Tim gabungan menangkap pelaku dan mereka telah diperiksa oleh Unit PA Satreskrim Polres Sumba Barat Daya  termasuk memeriksa korban,” kata Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan Kamis malam (7/9).

Aksi penculikan ini terekam kamera warga dan menjadi video viral. Pelaku ditangkap di rumah mereka di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat pada sore harinya. Pelaku masih ditahan dan dimintai keterangan untuk mencari tahu kasus kawin tangkap yang kontroversial ini.

Baca Juga : Video Viral Penganiayaan Wanita Petugas SPBU di Tangerang, Berakhir Damai

Kawin Tangkap Menurut Adat dan Hukum

Kawin tangkap disebut sebagai adat atau tradisi di NTT, tetapi menurut hukum kawin tangkap ini bentuk tindak kriminal karena menculik wanita dan melanggar hak-hak wanita. Pada tradisi ini, seorang wanita diculik dan dipaksa menikah dengan seorang pria dengan alasan yang dilegalkan secara budaya padahal belum tentu wanita itu mau menikah dengan pria yang menangkapnya.

Kawin tangkap dalam tradisi lama masyarakat Sumba dilakukan keluarga mempelai yang terhalang belis atau mahar tinggi dari wanita. Kawin tangkap dilakukan tanpa peminangan karena belum ada kesepakatan antara keluarga. Pada tradisi aslinya, wanita diculik yang dikawin tangkap dibawa ke rumah mempelai pria.

“Setelah ditangkap pihak laki-laki membawa parang dan kuda pada pihak wanita sebagai bentuk permohonan maaf dan tanda bahwa wanita sudah ada di rumah pihak laki-laki,” tulis Rahmadira dalam penelitian tahun 2020.

Seiring perkembangan zaman, tradisi kawin tangkap tak lagi dijalankan sesuai adat dan justru merugikan si wanita seakan membuat wanita seperti diculik, disiksa, dilecehkan, bahkan merasa terhina dan tidak berharga sehingga jelas tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan bentuk kriminal di mata hukum.

Baca Juga : Polres Blitar Tanggapi Video Viral Perempuan Yang Mengaku Dicabuli Gus Samsudin