Mertua Bunuh Menantu Usai Kepergok Selingkuh Saat Suaminya Jadi TKI

Seorang ayah mertua di Madura bunuh pria yang diduga menjadi selingkuhan menantunya. Simak selengkapnya!

Mertua Bunuh Menantu Usai Kepergok Selingkuh Saat Suaminya Jadi TKI
Mertua Bunuh Menantu Usai Kepergok Selingkuh Saat Suaminya Jadi TKI. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang ayah mertua nekat membunuh pria yang diduga menjadi selingkuhan menantunya di Madura. Kejadian ini terjadi setelah ayah mertua tersebut mengetahui bahwa menantunya berselingkuh, saat suaminya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Pria yang menjadi korban adalah seorang warga Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, yang berinisial S. Pria ini diduga menjadi selingkuhan menantunya, yang pada saat kejadian sedang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Kejadian ini terjadi di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Kamis, (19/10). Ayah mertua yang tidak terima dengan perilaku menantunya yang berselingkuh bersama S, nekat membacok S bersama beberapa rekannya.

Dalam sebuah potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warga Pamekasan, korban, seorang pria berusia 32 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan tubuh berlumuran darah.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi berinisial Has, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, bersama dengan saksi Has, berada di dalam rumah di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku, yang tidak lain adalah mertua Has, tiba-tiba masuk ke dalam rumah bersama beberapa rekannya. Mereka mengejar dan menyerang korban S dengan senjata tajam. Korban mencoba untuk menyelamatkan diri dengan melarikan diri melalui atap rumah bagian dapur, namun pelaku terus mengejar.

Baca Juga : Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Suami Temukan Foto Syur

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke tubuh korban, yang mengakibatkan sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

Sayangnya, korban tidak dapat bertahan dari luka-lukanya dan meninggal dunia akibat serangan tersebut. Motif dari pembunuhan ini diduga karena pelaku tidak bisa menerima kenyataan bahwa menantunya, yang juga merupakan istri dari anak kandung pelaku, berselingkuh dengan korban, S. 

Polisi segera melakukan tindakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berserta beberapa barang bukti, termasuk baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah, serta sebilah celurit yang mengandung bercak darah.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa ini. Pelaku kini diancam hukuman berdasarkan pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 Ayat 2 ke 3 KUHP.

Baca Juga : Ngaku Pernah Diselingkuhi, Maudy Ayunda: Dia Nyesel Cuy!