Kronologi Tewasnya Siswa Baru Peserta MPLS di Sukabumi

Kronologi tewasnya salah satu murid baru, peserta MPLS di Sukabumi. Simak selengkapnya!

Kronologi Tewasnya Siswa Baru Peserta MPLS di Sukabumi
Kronologi Tewasnya Siswa Baru Peserta MPLS di Sukabumi. Gambar : Dok. Detik

BaperaNewsMasa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN Ciambar Sukabumi memakan korban jiwa. Kegiatan MPLS SMPN Ciambar Sukabumi yang dilaksanakan di Sungai Cileuleuy, Ciambar pada hari Sabtu (22/7) membuat salah satu siswa berinisial MA tewas tenggelam.

K (55), Kepala Sekolah SMPN Ciambar Sukabumi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya siswa baru di Sukabumi ini. Penetapan K sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara kasus siswa MPLS di Sukabumi tewas pada hari Rabu (26/7).

Kapolres Sukowidi AKBP Maruly Pardede menyatakan K dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi “barang siapa yang karena kesalahannya membuat tewas seseorang akan dihukum penjara maksimal 5 tahun”.

Kepala Sekolah Tidak Mengontrol MPLS dengan Baik

K dipastikan melanggar Permendikbud 18/2016 tentang MPLS bagi siswa baru. K tidak membuat susunan panitia yang baik, tidak mendeteksi potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan tentang penanganan risiko. K juga tidak memberitahu orang tua murid sebelum kegiatan MPLS dilaksanakan di Sungai Cileuleuy.

Pelanggaran lain yang dibuat K terkait kasus siswa MPLS di Sukabumi tewas ialah K tidak memberi arahan pada guru dan tidak lakukan pengawasan pada kegiatan yang dilaksanakan serta tidak memeriksa siswa di tiap pos.

Polisi telah mengamankan barang bukti dari kasus tewasnya siswa baru di Sukabumi berupa seragam dan sepatu yang dipakai korban ketika kejadian dan dokumentasi yang berhubungan dengan kegiatan.

K belum ditahan dengan pertimbangan, K punya pekerjaan yang jelas dan tidak melarikan diri. K juga dianggap tidak akan hilangkan barang bukti atau ulangi perbuatannya. K hanya diwajibkan lapor seminggu 2 kali.

Baca Juga : Viral Satpol PP di Sumbar Dipecat Gegara Video Mesranya Dengan Sesama Jenis

Korban Siswa MPLS Tewas Tenggelam Dicari dan Ditemukan oleh Keluarga

Korban MA (13) siswa MPLS di Sukabumi tewas ikut MPLS di sekolahnya pada hari Jumat (21/7) bersama 120 siswa baru lainnya. Kegiatan MPLS dilanjut dengan hiking dan makan bersama pada hari Sabtu (22/7).

Selesai acara, MA tak kunjung pulang padahal acara telah selesai. Pihak sekolah yang harusnya bertanggung jawab justru menyebut tidak tahu keberadaan MA.

Keluarga akhirnya mencari MA ke Sungai Cileuleuy dan temukan MA siswa baru di Sukabumi sudah dalam kondisi tewas. Jenazah MA dibawa naik motor masih memakai seragam dan topi.

Keluarga pun mempertanyakan pengawasan dari pihak sekolah, kenapa ada kejadian siswa MPLS di Sukabumi tewas tenggelam sampai tidak tahu menahu.

Pihak sekolah kemudian datang dan minta maaf pada keluarga MA namun kasus tetap diproses hukum oleh polisi karena keteledoran pihak sekolah membuat hilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga : Viral Tumbler Starbuck Edisi Blackpink Dijual Rp 5 Juta