Gembong Narkoba Terbesar di RI Fredy Pratama Aset Capai Rp 10,5 T

Fredy Pratama, gembong narkoba terbesar di Indonesia, terungkap dengan aset mencapai Rp 10,5 triliun dalam operasi antinarkoba.

Gembong Narkoba Terbesar di RI Fredy Pratama Aset Capai Rp 10,5 T
Gembong Narkoba Terbesar di RI Fredy Pratama Aset Capai 10,5 T. Gambar : Kompas.com/Dok. Rahel

BaperaNews - Fredy Pratama, yang diakui sebagai gembong narkoba Indonesia yang terbesar, saat ini berada di bawah sorotan.

Dengan aset mencapai Rp 10,5 triliun, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional yang berada di bawah komandonya.

Bersama dengan berbagai kementerian/lembaga, kepolisian daerah, serta bantuan dari kepolisian Malaysia dan Thailand, pengungkapan sindikat ini mengejutkan banyak pihak.

Selama periode 2020-2023, tercatat ada 408 laporan kasus narkoba yang terkait langsung dengan jaringan sindikat Fredy Pratama. Tak kurang dari 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba ini telah ditangkap.

Sindikat ini dikenal dengan kerja sama yang terstruktur dan rapi, di mana setiap anggota memiliki peran tertentu dalam operasi. Salah satu ciri khas dari sindikat ini adalah penggunaan aplikasi komunikasi tertentu.

"Aplikasi seperti Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire menjadi alat komunikasi utama mereka," ungkap salah satu sumber di kepolisian. 

Baca Juga : Capres Ekuador Yang Tewas Ditembak, Sempat Diancam Pemimpin Geng Narkoba

Aplikasi-aplikasi tersebut memang tidak umum digunakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Namun, gembong narkoba seperti Fredy Pratama memanfaatkannya. Keunikan ini justru memudahkan Polri dalam melacak dan mengungkap anggota sindikat.

Sebagai upaya memutus rantai peredaran gelap narkoba, beberapa dari tersangka tersebut tidak hanya dijerat dengan pasal narkotika. Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga menjadi senjata Polri untuk memiskinkan para tersangka, agar mereka tak mampu kembali beraksi.

Dalam rangkaian operasi ini, aset dan barang bukti yang berhasil disita Polri mencapai nilai yang fantastis. Aset Fredy Pratama dan sindikatnya diperkirakan mencapai Rp 10,5 triliun. Hal ini menjadikannya sebagai gembong narkoba dengan aset terbesar yang pernah ditemui di Indonesia.

Kasus ini memang menjadi bukti nyata dari besarnya peredaran narkoba di Indonesia. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap ini.

Keterlibatan gembong narkoba seperti Fredy Pratama di Indonesia, dengan aset yang luar biasa besar, semakin menunjukkan bahwa narkoba telah menjadi industri gelap dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Sebagai warga negara, penting untuk selalu waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Kita semua tentu tidak ingin generasi muda Indonesia terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.

Dengan keberhasilan pengungkapan sindikat Fredy Pratama di Indonesia, diharapkan sindikat-sindikat lain dapat terungkap dan Indonesia dapat bebas dari ancaman narkoba.

Dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan berbagai pihak, kita semua berharap Indonesia dapat segera bebas dari cengkeraman narkoba. Mari bersama-sama berjuang untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah tanpa narkoba. 

Baca Juga : Demi Narkoba, 3 Orang Nekat Curi Alat Dokter Gigi di Medan